JAKARTA, KOMPAS.com - Istri mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rina Emilda menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) yang membuat suaminya dipecat merupakan bentuk penyingkiran yang disengaja.
Hal itu, Rina sampaikan dalam orasi di Gedung ACLC KPK usai menemani Novel perpisahan dari Gedung Merah Putih KPK.
"Tes Wawasan Kebangsaan sudah jelas ada pelanggaran dan ada kesengajaan untuk menyingkirkan suami saya," ujar Rina, Kamis (30/9/2021).
Dugaan Rina tersebut didasarkan atas kinerja Novel sepanjang kariernya di Kepolisian maupun di KPK.
Baca juga: Jalan Panjang Novel Baswedan di KPK dan Mata Kirinya yang Jadi Bukti Perjuangan
Sebab, Rina sudah mendampingi Novel Baswedan sejak menjadi polisi hingga dipecat sebagai penyidik di KPK.
Meskipun dipecat, Istri Novel Baswedan ini mengaku tak malu dan bangga bisa terus mendampingi suaminya.
"Saya di sini bukan untuk menjemput suami saya, saya mendampingi suami saya sejak menjadi polisi hingga ke KPK, hingga hari ini 30 September," ucap dia.
"Saya akan terus mendukung perjuangan di luar gedung KPK ini," ucap dia.
Sebanyak 57 pegawai KPK resmi dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). Mereka melakukan perpisahan di Gedung Merah Putih KPK yang dilanjutkan berjalan kaki dari menuju Gedung ACLC KPK.
Baca juga: KPK Tolak Tindakan Korektif Terkait TWK, Novel Baswedan: Luar Biasa Memalukan
Selain Novel, tampak Giri Suprapdiono, Yudi Purnomo dan pegawai yang diberhentikan lainnya hadir dalam aksi tersebut.
Hadir pula, sejumlah mantan pimpinan KPK, di antaranya Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang, Busyro Muqoddas, dan Abraham Samad.
Selain itu, perwakilan pegiat antikorupsi seperti perwakilan Indonesian Corruption Watch, Kurnia Ramadhana hingga Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.