Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/09/2021, 17:20 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad menilai, diberhentikannya 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan kerugian besar negara.

Ia mengaku memahami betul kinerja dan integritas 57 pegawai tersebut dalam pemberantasan korupsi.

“Mereka ini yang menjaga budaya organisasi di KPK yang kuat yaitu integritas. Jadi negara sangat rugi kalau tidak menyelamatkan mereka,” kata Samad pada Kompas.com, Kamis (30/9/2021).

“Membiarkan mereka berhenti (bekerja) di KPK itu sama saja tidak menyelamatkan pemberantasan korupsi,” ucap dia.

Baca juga: Pegawai KPK yang Dipecat Deklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute

Abraham Samad menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015.

Kala itu, Samad ditemani oleh empat orang Komisioner yaitu Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, Adnan Pandupraja, dan Zulkarnain.

Samad masih berharap Presiden Joko Widodo akan mengambil sikap terkait pemberhentian 57 pegawai ini.

“Kita masih tetap berharap ada putusan tetap dari Presiden untuk menyelamatkan para pegawai ini,” kata dia. 

Ia menegaskan, persoalan para pegawai yang dianggap tak lolos TWK bukan sekedar tentang tempat pekerjaan.

Namun, yang menjadi persoalan adalah alasan pemberhentian pegawai tersebut melalui mekanisme TWK yang dinilai problematik.

“Karena yang menjadi masalah adalah proses pemberhentiannya itu. Maka harus dikembalikan harkat dan martabatnya (57 pegawai) sebagai pegawai KPK,” imbuh dia.

Baca juga: Pegawai KPK yang Dipecat Deklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Berdasarkan revisi Undang-undang KPK yaitu UU Nomor 19 Tahun 2019 pegawai KPK harus beralih status menjadi ASN.

Pimpinan KPK kemudian membuat Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 yang mensyaratkan bahwa alih status pegawai mesti melewati mekanisme TWK.

Para pegawai merasa bahwa TWK itu penuh kejanggalan, mulai dari pertanyaannya yang dinilai mengandung unsur SARA, disriminatif dan melanggar HAM.

Ombudsman kemudian melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi yang isinya adalah penyelenggaraan TWK penuh dengan pelanggaran administratif.

Komnas HAM juga menemukan adanya berbagai pelanggaran hak asasi manusia dalam asesmen tes tersebut.

Baca juga: G30S/TWK dan Nasib 57 Pegawai KPK di antara Jenderal dan Komjen Polri...

Hari ini, 57 pegawai tak lolos itu mengadakan aksi perpisahan dengan berjalan kaki dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, menuju Gedung ACLC KPK, Jalan Haji Rasuna Said, Jakarta.

Nampak di antaranya penyidik senior nonaktif Novel Baswedan, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono, dan Ketua Wadah Pegawai nonaktif KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Dalam aksi itu turut hadir mantan pimpinan KPK yakni Bambang Widjojanto dan Saut Situmorang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Kemenkes Imbau Calon Pemudik Segera Vaksinasi Booster Covid-19

Nasional
Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Jokowi Larang ASN-Pejabat Bukber, Menpan RB Anjurkan Bakti Sosial

Nasional
Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Larangan Bukber tak Berlaku untuk Masyarakat, hanya ke ASN dan Pejabat Pemerintahan

Nasional
Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Imbas Laporan Rp 349 T, Mahfud Dicurigai Arteria Dahlan, PPATK Bakal Dipolisikan MAKI

Nasional
Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Tanggal 24 Maret Hari Memperingati Apa?

Nasional
Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Mengenal Korps Tempur TNI AD: Infanteri, Kavaleri, dan Artileri

Nasional
ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

ASN Diminta Patuhi Larangan Bukber, Sanksi Menanti Bagi yang Melanggar

Nasional
Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Jala PRT Minta Aturan Pelatihan dan Pengawasan PRT Diprioritaskan dalam Pembahasan RUU PPRT

Nasional
Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Pimpinan Komisi III: Tindak Tegas Pihak yang Bertanggung Jawab Terkait Tewasnya 3 TKA China di Kalsel

Nasional
Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Jala PRT Apresiasi RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Kemensos Sebut Tak Ada Uang untuk Korban Gagal Ginjal, Tim Advokasi: Agak Lucu...

Nasional
Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Jajaran Pemerintah Dilarang Gelar Bukber, Seskab: Saat Ini ASN-Pejabat Dapat Sorotan Tajam

Nasional
Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Tuduh Penegak Hukum Jual Beli LHA, Arteria Dahlan Ingin PPATK Lapor ke DPR Dulu

Nasional
Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Tegaskan Larangan Hanya untuk Pejabat, Istana: Masyarakat Umum Bebas Buka Puasa Bersama

Nasional
Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Ungkit Pidato Megawati, Politisi PDI-P Tak Lihat Peluang Prabowo Bakal Diusung sebagai Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke