Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lonjakan Kasus Covid-19, Bagaimana Kondisi WNI di Singapura?

Kompas.com - 28/09/2021, 15:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan, Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura sangat memahami dan disiplin menjalankan protokol kesehatan saat kasus Covid-19 meningkat tajam di negara tersebut.

"Masyarakat Indonesia di Singapura sangat disiplin, terima kasih, termasuk para pelajarnya mereka tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," kata Suryo dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (28/9/2021).

Suryo mengatakan, sejauh ini belum ada WNI yang terjangkit Covid-19 pascalonjakan kasus terjadi di negara tersebut. Selain itu, berdasarkan catatan KBRI, ada dua WNI yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 pada saat awal pandemi terjadi.

"Itu pun terjadi pada awal-awal pandemi tahun 2020," ujarnya.

Suryo melanjutkan, selama pandemi Covid-19, KBRI tetap memberikan bantuan berupa obat-obatan dan vitamin kepada WNI khususnya pekerja migran dan mahasiswa.

Baca juga: KBRI Singapura Terima Bantuan Hand Sanitizer dan RNA Test Kit dari Temasek

"Ada 130.000 pekerja migran sedangkan mahasiswa 10.000, mereka lebih bisa mandiri tapi kami menggunakan sosmed untuk mengingatkan teman-teman tetap berhati-hati untuk pergi keluar," ucap dia.

Lebih lanjut, Suryo menambahkan, terkait kondisi pandemi Covid-19 di Singapura, peningkatan kasus terjadi karena transmisi lokal, bukan dari imported case.

Ia mengatakan, sebelumnya pemerintah Singapura menyuarakan ingin hidup berdampingan dengan Covid-19, mengingat vaksinasi sudah mencapai 84 persen.

Namun, lanjutnya, karena Singapura memiliki wilayah yang cukup kecil, aktivitas masyarakat menjadi sempit sehingga masih rawan terjadi penularan.

"Tapi sekali lagi di Singapura ini wilayahnya cukup kecil dan di rumah itu jumlah orang yang tinggal itu cukup padat, banyak orang-orang yang tinggal dengan 1 kamar atau dua kamar sampai 3-4 orang. Ini yang menyebabkan terjadinya penularan ketika ada di rumah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com