Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMI Jelaskan Syarat dan Tahap bagi Donor Plasma Konvalesen untuk Covid-19

Kompas.com - 28/09/2021, 11:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) dr Linda Lukitari Waseso mengatakan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi individu yang ingin menjadi donor plasma konvalesen.

Terapi plasma konvalesen adalah salah satu metode pengobatan yang digunakan untuk menangani pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Pertama, harus dalam kondisi tubuh yang sehat. Artinya, sebagai donor plasma dia harus sehat, walaupun baru sembuh dari Covid-19," ujar dr Linda dilansir dari siaran pers di laman resmi covid-19.go.id, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Jusuf Kalla Sebut Sudah 50.000 Orang Jadi Donor Plasma Konvalesen

Kedua, calon donor harus dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Keterangan sembuh harus disertakan dengan surat keterangan sembuh dari puskesmas atau dokter yang merawat.

Ketiga, donor plasma tidak pernah menerima transfusi darah selama enam bulan terakhir dan tidak memiliki penyakit penyerta.

Keempat, berusia 18 tahun - 65 tahun dengan berat badan kurang lebih 55 kilogram.

Kelima, syarat yang terpenting adalah pernah terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditandai dengan hasil tes PCR positif atau rapid antigen positif.

"Bagi Anda yang ingin menjadi donor, setelah memenuhi enam syarat di atas, dapat melakukan tiga tahapan berikutnya," tutur dr Linda.

Baca juga: Jusuf Kalla Minta Penyintas Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen

Tahapan yang dimaksud yakni, pertama, persiapan para donor yang meliputi pengisian formulir donasi darah dan informed consent atau persetujuan tindakan medis, seleksi donor melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik.

Kedua, melakukan pemeriksaan laboratorium donor termasuk konfirmasi golongan darah, skrining antibodi, infeksi menular lewat transfusi darah (HIV, hepatitis B, hepatitis C dan sifilis).

"Lalu yang terakhir pengambilan darah donor menggunakan mesin apheresis. Pada umumnya lama waktu pengambilan darah ini sekitar 45 menit," ucap dr Linda.

Baca juga: PMI Sebut Terapi Plasma Konvalesen Efektif Untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan dan Sedang

Sementara itu, bagi pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen, harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat dan membawa sampel pasien.

Nantinya, setelah melalui pemeriksaan uji kecocokan, akan diberikan plasma konvalesen yang sesuai untuk ditransfusikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Cara Urus Surat Pindah Domisili

Cara Urus Surat Pindah Domisili

Nasional
Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 20 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi 'Amicus Curiae' di MK

TKN Klaim 10.000 Pendukung Prabowo-Gibran Akan Ajukan Diri Jadi "Amicus Curiae" di MK

Nasional
Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Tepis Tudingan Terima Bansos, 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi di Depan MK Jumat

Nasional
Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Jaksa KPK Sentil Stafsus SYL Karena Ikut Urusi Ultah Nasdem

Nasional
PAN Minta 'Amicus Curiae' Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

PAN Minta "Amicus Curiae" Megawati Dihormati: Semua Paslon Ingin Putusan yang Adil

Nasional
KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

KPK Ultimatum.Pengusaha Sirajudin Machmud Hadiri Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

KSAU Pimpin Sertijab 8 Pejabat Utama TNI AU, Kolonel Ardi Syahri Jadi Kadispenau

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Pendukung Prabowo-Gibran Akan Gelar Aksi di MK Kamis dan Jumat Besok

Nasional
Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Menteri PAN-RB Enggan Komentari Istrinya yang Diduga Diintimidasi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com