Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Wacana Penyaluran Pegawai Nonaktif KPK ke BUMN, MAKI: Sesat Pikir

Kompas.com - 15/09/2021, 15:40 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengkritik wacana penyaluran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ini menurut saya KPK ini sesat pikir, seakan-akan jadi pahlawan dan menyelamatkan orang-orangnya. Mereka saja sudah membuang kok, sekarang pura-pura jadi pahlawan untuk menyelamatkan,” ujar Boyamin, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: ICW Pertanyakan Inisiator Surat Permohonan Pegawai KPK Nonaktif Ditempatkan di Instansi Lain

Menurut Boyamin, wacana tersebut menunjukkan sikap KPK yang tidak konsisten. Sebab, 57 pegawai nonaktif tersebut akan diberhentikan dari KPK karena tidak lolos pengalihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Bagaimana mungkin malah disalurkan ke BUMN yang mengelola aset-aset negara dan berbisnis atas fasilitas negara dan ingin memperoleh keuntungan negara,” kata Boyamin.

Selain itu, Boyamin meragukan wacana penyaluran ke BUMN itu berasal dari pegawai yang tak lolos TWK.

“Saya yakin mereka itu tidak ingin disalurkan begitu, karena mereka konsisten berjuang untuk menjadi pegawai atau bagian KPK. Kalau tidak di KPK rasanya lebih baik menjadi pengangguran atau mati saja,” kata dia.

Baca juga: Soal Penyaluran Kerja Pegawai Nonaktif ke BUMN, Ini Penjelasan KPK

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menjelaskan, permintaan untuk menyalurkan para pegawai tak lolos TWK ke instansi BUMN diminta oleh para pegawai itu sendiri.

Cahya mengeklaim, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut ke instansi di luar KPK. Namun, ia mengatakan, mekanisme rekrutmen diserahkan pada masing-masing instansi yang dituju.

Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah jika Pimpinan KPK mengeluarkan surat permintaan pengunduran diri dan mengusulkan para pegawai nonaktif untuk bergabung ke BUMN.

Ghufron mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak meminta para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu untuk mengundurkan diri.

“Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu,” kata Ghufron, melalui keterangan tertulis, Selasa (14/9/2021).

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Minta Pegawai Nonaktif Mundur dan Bergabung ke BUMN

Tawaran kerja di BUMN sempat diungkapkan oleh penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. Menurut Novel, sebagian pegawai dihubungi seseorang dari KPK yang ia yakini dengan sepengetahuan pimpinan KPK.

Secara terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mempertanyakan inisiator surat permohonan agar pegawai KPK nonaktif ditempatkan di instansi lain.

Ia mempertanyakan hal tersebut karena mendapat informasi bahwa surat permohonan itu justru berasal dari internal KPK.

“Berdasarkan informasi yang ICW peroleh, metadata surat itu justru berasal dari pegawai internal, khususnya Biro SDM KPK,” ujar Kurnia, melalui keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

“Tidak hanya itu dari sejumlah pemberitaan ditemukan bahwa tawaran untuk pindah ke BUMN datang dari pejabat struktural KPK, namun dengan syarat mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu,” kata dia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com