Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2021, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.comIndonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan mengenai inisiator surat permohonan pegawai KPK nonaktif agar ditempatkan di instansi lain.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mempertanyakan hal tersebut karena ia mendapat informasi bahwa surat permohonan itu justru berasal dari internal KPK.

“Berdasarkan informasi yang ICW peroleh, metadata surat itu justru berasal dari pegawai internal, khususnya Biro SDM KPK,” ujar Kurnia, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

“Tidak hanya itu dari sejumlah pemberitaan ditemukan bahwa tawaran untuk pindah ke BUMN datang dari pejabat struktural KPK, namun dengan syarat mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu,” kata dia.

Baca juga: Soal Penyaluran Kerja Pegawai Nonaktif ke BUMN, Ini Penjelasan KPK

Kurnia menegaskan, jika hal itu benar maka Komisioner KPK Nurul Ghufron telah mengeluarkan pernyataan bohong karena menyebut tidak tahu perihal surat tersebut.

“Logika sederhananya bagaimana mungkin surat yang dibuat oleh pegawai internal KPK atau ajakan dari pejabat struktural KPK tanpa sepengetahuan komisioner?” kata Kurnia.

Ia mengatakan, penyaluran pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke sejumlah instansi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini benar, maka perlu dikonfirmasi kebenarannya ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Selain itu, KPK juga mesti menjelaskan dasar hukum penyaluran pegawai KPk ke instansi lain dan instansi apa yang dimaksud.

“Ketika KPK tidak mendasarkan pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan ketika menyalurkan pegawai, maka diduga telah menjadi praktik memperdagangkan pengaruh yang dilakukan oleh Pimpinan KPK,” imbuhnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Bantah Minta Pegawai Nonaktif Mundur dan Bergabung ke BUMN

Sebelumnya beredar isu sejumlah pegawai KPK nonaktif mendapatkan tawaran untuk bekerja di instansi BUMN.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengeklaim permintaan tersebut disampaikan oleh para pegawai.

Cahya menjelaskan, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada instansi di luar KPK.

Namun demikian untuk dapat bekerja di instansi yang dituju, mekanisme dan standar rekrutmen diserahkan pada instansi masing-masing.

Baca juga: Pegawai Nonaktif Tunggu Kebijakan Presiden Usai MA Tolak Gugatan Uji Materi TWK KPK

Terpisah, Komisioner KPK Nurul Ghufron membantah adanya surat permintaan pengunduran diri dan diusulkan bergabung ke BUMD dari Pimpinan KPK pada pegawai nonaktif.

“Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa.

Ghufron menegaskan, tidak ada permintaan dari pimpinan KPK agar pegawai yang tak lolos TWK untuk mengundurkan diri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Nasional
Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Nasional
Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Nasional
Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Nasional
Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Nasional
Penulis dan Pemerhati Politik, Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia

Penulis dan Pemerhati Politik, Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia

Nasional
Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

Nasional
Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Nasional
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

Nasional
Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024

Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024

Nasional
PKS: Cawapres yang Anies Pilih Antara AHY, Khofifah, dan Aher

PKS: Cawapres yang Anies Pilih Antara AHY, Khofifah, dan Aher

Nasional
Politik Lipstik dan Sampah Visual Jalanan

Politik Lipstik dan Sampah Visual Jalanan

Nasional
Anies Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: Pasangan Ini Akan Kejutkan Capres dan Koalisi Lain!

Anies Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: Pasangan Ini Akan Kejutkan Capres dan Koalisi Lain!

Nasional
[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Soal Dukungan, Ganjar: Beberapa Hari Lagi Akan Ada Partai Lain yang Komunikasi

Soal Dukungan, Ganjar: Beberapa Hari Lagi Akan Ada Partai Lain yang Komunikasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com