Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Akan Sesuaikan Tugas dan Fungsi BSNP Jadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan

Kompas.com - 03/09/2021, 16:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim resmi membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melalui Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 28 Tahun 2021 sejak 24 Agustus 2021.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan tugas dan fungsi BSNP menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

“Maka Kemdikbudristek akan menyesuaikan tugas dan fungsi BSNP menjadi Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan guna memastikan keberlanjutan keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan terkait standar nasional pendidikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Pembubaran BSNP Dikritik Salahi UU Sisdiknas, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Hal itu berdasarkan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyebut pengembangan standar nasional pendidikan dapat melibatkan pakar.

Anang menyebutkan, dewan pakar tersebut akan bertugas memberi pertimbangan kepada Mendikbud Ristek mengenai standar nasional pendidikan.

Kemendikbud Ristek juga akan mengundang seluruh anggota BSNP menjadi anggota dewan pakar tersebut.

“Untuk bersama mewujudkan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kemendikbud Ristek menilai pembubaran BSNP tidak bertentangan Pasal 35 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Baca juga: Ketua BSNP: Pembubaran Urusan Pemerintah, meski Bertentangan dengan UU Sisdiknas

Menurut Anang, badan yang dimaksud dalam UU Sisdiknas adalah badan akreditasi.

Ia mengatakan, saat ini terdapat tiga badan akreditasi yang membantu pengembangan standar nasional pendidikan serta memantau dan melaporkan pencapaiannya secara nasional melalui akreditasi.

Ketiga badan tersebut adalah Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, serta Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

“Selaras dengan penataan tugas dan fungsi Kemdikbudristek, badan sebagaimana dimaksud pada UU Sisdiknas tersebut adalah badan akreditasi,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui, banyak pihak mengkritik pembubaran BSNP. Pemerhati pendidikan Doni Koesoema dan Ketua BSNP Abdul Mu’ti menilai pembubaran itu tidak sesuai dengan Pasal 35 UU Sisdiknas.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra menilai pembubaran BSNP membuat pendidikan sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah.

Baca juga: BSNP Dibubarkan, Azyumardi: Blunder dan Kemunduran Pendidikan Bangsa

Ia menyebutkan pembubaran tersebut juga mencerminkan semakin menguatnya resentralisasi dan birokratisasi pendidikan nasional.

“Dengan keterbatasan kapasitas pemerintah untuk benar-benar memajukan pendidikan nasional, pembubaran BSNP adalah blunder dan setback bagi pendidikan bangsa,” kata Azyumardi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Senada dengan itu, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Ali Zamroni menilai, pembubaran BSNP menunjukkan Nadiem tidak paham bahwa penyelenggaraan pendidikan membutuhkan partisipasi banyak pihak.

"Bukannya malah menguatkan, Nadiem Makarim malah merebut hak partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan," kata Ali kepada Kompas.com, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com