Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Red Notice Harun Masiku Dijawab Interpol, Sengaja Tak Dipublikasikan agar Cepat Tertangkap

Kompas.com - 11/08/2021, 09:33 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia akhirnya buka suara soal teka-teki status red notice untuk buronan Harun Masiku yang disebut sudah diterbitkan, tapi tidak ditemukan di situs Interpol.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (10/8/2021), Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Amur Chandra mengatakan, red notice untuk tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan mantan anggota KPU Wahyu Setiawan itu sengaja tidak dipublikasikan.

Alasannya, agar proses pencarian terhadap Harun Masiku bisa lebih cepat. Sebab, proses publikasi buronan di situs Interpol tidak sebentar.

Interpol pusat yang berada di Lyon, Perancis, akan menanyakan kembali urgensi mempublikasikan data buronan di situs Interpol meski telah mendapatkan status red notice.

"Pada saat itu kami meminta tidak di-publish tentu karena keinginan percepatan," ujar Amur.

Selain itu, penyidik ingin menjaga kerahasiaan soal Harun Masiku. Menurut Amur, ada kekhawatiran nantinya data dan informasi tentang Harun Masiku di situs Interpol dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.

Baca juga: Data Harun Masiku Tidak Ada di Situs, Interpol: Tak Begitu Esensial terhadap Penyidikan

"Kalau masyarakat umum bisa lihat, kami khawatir bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website, memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Jamin tak pengaruhi pencarian

Kendati data Harun Masiku tidak ada di situs Interpol, Amur menegaskan, semua negara anggota Interpol sudah menerimanya lewat jaringan i2047.

Dengan demikian, data dan informasi tentang Harun Masiku sudah tersebar di semua pintu perlintasan anggota Interpol yang terdiri dari 194 negara.

Amur meyakini Harun Masiku tidak akan bisa lolos dari penangkapan jika melewati jalur-jalur resmi perlintasan negara.

"Dalam sistem i2047 data itu sudah masuk semua. Kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos. Sangat kecil kemungkinan," ucapnya.

Menurut dia, tidak dipublikasikannya data Harun Masiku di situs Interpol tidak memengaruhi pencarian terhadap buronan tersebut.

Amur mengungkapkan, banyak kepolisian negara-negara lain juga melakukan hal yang sama. Tidak semua data buronan negara mereka dipublikasikan di situs Interpol.

Baca juga: Untuk Tangkap Harun Masiku, Interpol Indonesia Bersurat Khusus ke Negara Tetangga

"Hampir sebagian besar keanggotaan Interpol di dunia juga tidak mem-publish tersangkanya. Mereka menyimpan tersangkanya dan membagikan khusus untuk kepentingan penegakan hukum saja," kata Amur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com