Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Red Notice Harun Masiku Dijawab Interpol, Sengaja Tak Dipublikasikan agar Cepat Tertangkap

Kompas.com - 11/08/2021, 09:33 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Red notice sudah terbit sebulan lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menyatakan, red notice untuk Harun Masiku sudah diterbitkan sejak akhir Juli 2021. Hal ini pun diamini Amur, mengatakan red notice terbit kira-kira hampir sebulan lalu.

KPK meminta Interpol menerbitkan red notice karena menduga Harun Masiku berada di luar negeri.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada awal Januari 2020. Ia diduga menyuap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan agar dirinya dapat menjadi pengganti caleg terpilih, Nazarudin Kiemas, yang meninggal.

Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif (caleg) PDI-P dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I. Namun, sejak ditetapkan sebagai tersangka, keberadaannya tak diketahui.

Penerbitan red notice dipertanyakan

Guru Besar Ilmu Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, validitas penerbitan red notice untuk Harun Masiku patut dipertanyakan.

Semestinya, buronan internasional yang masuk dalam kategori tersebut datanya akan terpublikasikan di situs resmi Interpol secara otomatis.

Baca juga: Interpol: Kecil Kemungkinan Harun Masiku Lolos jika Melintas Lewat Jalur Resmi

Namun, menurut Hikmahanto, penerbitan red notice sebenarnya tidak serta-merta akan mempermudah pencarian Harun Masiku.

Sebab, penangkapan buronan di luar negeri harus disertai dengan insiden yang memungkinkan keberadaan mereka diketahui oleh otoritas setempat. Contohnya, buronan menyalahi aturan imigrasi atau melakukan tindak pidana.

Tanpa pelanggaran tersebut, kata dia, polisi di berbagai negara tidak bisa diharapkan untuk mencari Harun di negaranya.

"Untuk mengatasi kendala ini, KPK harus menyewa detektif swasta untuk mencari tahu keberadaannya di luar negeri," ujar Hikmahanto, dikutip dari Kompas.id, Senin (9/8/2021).

Ia menambahkan, inisiatif seperti itu memungkinkan KPK mendapatkan informasi seputar Harun Masiku. Informasi yang dimaksud nantinya dapat disampaikan kepada otoritas setempat untuk ditindaklanjuti.

"Pada saat bersamaan, KPK juga perlu meminta central authority Indonesia yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM untuk mengantisipasi apabila keberadaan Harun Masiku di luar negeri sudah diketahui," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com