Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pengadaan Pakaian Dinas Louis Vuitton DPRD Kota Tangerang yang Berujung Kritik dan Pembatalan

Kompas.com - 11/08/2021, 08:56 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kota Tangerang mendapat sorotan tajam.

Bukan hanya soal anggarannya yang fantastis, penggunaan merek ternama, Louis Vuitton, sebagai salah satu bahan pembuatan pakaian itu pun turut mendapat perhatian hingga ke tingkat pusat. 

Polemik muncul lantaran rencana pengadaan itu mencuat di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini, ya tentu kami sangat berharap pemda punya sense of crisis terhadap belanjanya," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Dilansir dari data laman https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan pakaian dinas pada tahun 2021 naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Diketahui, berdasarkan informasi di laman tersebut, anggaran pengadaan pakaian pada tahun ini mencapai Rp 675 juta. Sementara itu, anggaran pengadaan pada tahun lalu hanya Rp 312,5 juta.

Baca juga: Baju Anggota Dewan Pakai Louis Vuitton, Sekwan Kota Tangerang: Kami Hanya Tentukan Spesifikasi

Selain Louis Vuitton yang rencananya digunakan untuk pembuatan pakaian dinas harian (PDH), ada tiga merek lain yang digunakan untuk pembuatan pakaian tersebut. 

Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo mengungkapkan, bahan lain yang digunakan yaitu Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Ardian pun meminta agar pemerintah daerah jangan memprioritaskan penggunaan anggaran belanja daerah untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

 

"Jangan sampai pemda justru, ya mohon maaf, bahasanya lebih memprioritaskan belanja yang bersifat konsumtif ketimbang produktif," tambahnya.

Aspek efisiensi, efektivitas, dan kepatutan dalam pengadaan pakaian dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus dikedepankan.

Selain itu, Ardian menekankan agar pemerintah daerah dapat menggunakan produk dalam negeri dalam pembuatan pakaian dinas itu.

Baca juga: Anggaran Pakaian Dinas Louis Vuitton Tuai Polemik, Ini Aturan dari Kemendagri

Empati

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengingatkan, agar penggunaan anggaran belanja daerah atau negara mempertimbangkan aspek empati terhadap situasi pandemi Covid-19.

Menurut dia, situasi pandemi Covid-19 telah membuat masyarakat kesulitan baik dari sisi kesehatan maupun perekonomian.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com