Saya mewawancarai salah satu anggota Dewas KPK, Albertina Ho, dalam program AIMAN yang tayang setiap Senin pukul 20.00 di Kompas TV.
"Bukan tidak melanggar kode etik, tetapi tidak cukup bukti," kata Albertina yang dikenal sebagai sosok hakim berintegritas.
Dewas KPK selain menerima laporan juga mencari fakta. Tidak ditemukan cukup bukti untuk melanjutkan dugaan pelaporan pegawai KPK ke persidangan etik Dewas KPK.
Saya bertanya soal tanggal yang dimundurkan kepada Albertina.
"Memang ada tanggal mundur. (Namun) Dewas tidak punya kewenangan ini sah atau tidak," kata Albertina.
"Jadi Dewas mengakui bahwa memang ada tanggal mundur?" tanya saya kembali.
"Tanggal mundur memang ada," jawab Albertina.
Lalu apa konsekuensi dari tanggal mundur ini?
Saya menghubungi pakar perundang-undangan yang juga Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Aan Eko Widiarto. Menurutnya, ada beberapa cara yang melawan hukum.
Namun, untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran pidana, harus dibuktikan apakah ada niat jahat (mens rea) dan perbuatan yang dilarang oleh undang-undang.
”Kalau ada dua alat bukti yang cukup, ya, itu indikasi pidananya kuat,” ujar Aan.
Temuan ini memang masih harus ditindaklanjuti. Ombudsman tentu memiliki bukti-bukti atas laporan hasil pemeriksaannya.
Sebaliknya, KPK dan BKN juga harus memiliki jawaban yang mumpuni untuk menjelaskan apa yang terjadi.
Kasus ini tak boleh dibiarkan bagai angin lalu. Ini bukan soal segelintir mereka yang tersingkir. Ini soal bagaimana negara dikelola bukan dengan kepentingan-kepentingan sesaat sesuai selera.
Penyelenggaraan negara seyogianya dilakukan dengan sistem yang akuntabel, bukan dengan dasar suka-suka yang disusupi kepentingan kelompok. Dengan sistem yang baik, siapa pun pemimpinnya, negara akan tetap tegak berdiri.
Saya Aiman Witjaksono...
Salam!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.