Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/07/2021, 13:02 WIB
Penulis Irfan Kamil
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima informasi tentang adanya pihak yang mengaku berafiliasi dan bekerja sama dengan KPK.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak tersebut mengatasnamakan Satgas Pungli dari Lembaga Aliansi Indonesia.

"Salah satu informasi yang kami terima, pihak tersebut melakukan aksinya di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021)

Baca juga: Pegawai Beri Bukti Tambahan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK ke Dewas

Menurut Ali, pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK tersebut tidak menutup kemungkinan melakukan aksi serupa di daerah lain.

Untuk itu, KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan bila mendapatkan informasi sejenis dapat mengkonfirmasi melalui call center 198 atau email 198@kpk.go.id dan informasi@kpk.go.id.

Baca juga: Praperadilan Tolak Gugatan Angin Prayitno Aji, KPK Lanjutkan Penyidikan

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dengan pihak yang mengaku bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan mencantumkan logo KPK pada atribut atau produknya," ujar Ali.

"Banyak juga lembaga yang memiliki nama mirip dengan KPK, kami pastikan lembaga tersebut tidak memiliki hubungan kerja sama dengan KPK RI," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com