Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalin Kerja Sama dengan Kadin, Menteri PPPA Berharap Pemberdayaan Perempuan Makin Kuat

Kompas.com - 01/07/2021, 17:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menandatangani nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap, kerja sama terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terkait dunia usaha makin kuat serta terarah.

"Kesepakatan ini juga tidak hanya sebagai dokumen, tetapi harus menjadi tanggung jawab dan komitmen bersama untuk memberdayakan serta melindungi perempuan dan anak di seluruh Indonesia,” ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Kualitas Ketahanan Keluarga Kurangi Risiko Stunting

Bintang mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas perempuan pelaku usaha di bidang ekonomi, sosial, dan hukum, serta pemenuhan hak anak.

Ia mengatakan, kerja sama tersebut juga dapat menjadi kekuatan dalam mempercepat pencapaian isu-isu prioritas pembangunan PPPA. Khususnya, pada isu terkait kewirausahaan perempuan dan penurunan pekerja anak.

“Untuk mencapai isu-isu prioritas PPPA kami tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antar pilar-pilar pembangunan," kata Bintang.

Menurut Bintang, berbagai intervensi harus dilakukan dari berbagai sisi agar ketimpangan yang masih terbuka dapat ditutup.

Nota kesepahaman ini mencakup penguatan kapasitas dan promosi bagi perempuan pelaku usaha, peningkatan perlindungan hak perempuan serta pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja.

Kemudian, pencegahan pekerja anak dan peningkatan corporate social responsibility (CSR) untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Pemberdayaan Perempuan Kadin, Nita Yudi mengatakan, diskriminasi tenaga kerja dapat menghambat partisipasi perempuan di bidang ekonomi.

"Masih banyak tenaga kerja perempuan yang diperlakukan secara tidak adil, mengalami pelecehan sehingga perlu upaya dan kebijakan perlindungan tenaga kerja perempuan yang menjamin hak-hak dasar pekerja perempuan,” ujar dia.

Baca juga: Kementerian PPPA: Penyebab Stunting Terkait Ketimpangan Gender Perlu Ditelusuri

Selain itu, akses dan kontrol terhadap manfaat keterampilan pun disebutkannya masih didominasi oleh laki-laki.

Oleh karena itu, pendidikan vokasi diharapkan dapat memberikan sumbangsih ilmu dan peningkatan kegiatan ekonomi.

Khususnya bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia perempuan.

"Pada akhirnya, pertumbuhan Indonesia bisa berkualitas apabila sumber daya manusianya juga berkualitas," ucap dia.

Nantinya, nota kesepahaman itu akan dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Selanjutnya akan dibentuk kelompok kerja bersama, rencana aksi, sehingga akan melahirkan berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi perempuan dan anak Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com