JAKARTA, KOMPAS.com - Semua penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, dan penyelenggara negara yang lain wajib membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan daftar harta kekayaan pejabat negara ini diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses secara luas oleh masyarakat.
Sama seperti pejabat negara lain, pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) seperti Panglima, KSAD, KSAL, dan KSAU juga wajib melaporkan harta kekayaannya.
Lalu, berapa kekayaan para pimpinan TNI itu?
1. Panglima TNI.
Dilihat Kompas.com dari situs elhkpn.kpk.go.id milik KPK, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pertama kali melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2016 saat menjabat sebagai Sekretaris Militer Presiden dengan total kekayaan mencapai Rp 5.601.683.500.
Hadi kemudian melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2017 saat menjabat sebagai Panglima TNI dengan harta sebanyak Rp 7.308.921.650.
Baca juga: KPK Sebut Belum Terima LHKPN KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa
Kemudian, pada 31 Desember 2018 harta kekayaannya meningkat menjadi Rp 14.718.689.299. Pada 31 Desember 2019, harta kekayaannya mencapai Rp 20.249.498.294.
Terakhir, pada 31 Desember 2020, harta kekayaan Pangliman TNI ini sebanyak Rp 20.565.908.278.
Hadi memiliki tanah dan bangunan di Malang, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur mencapai Rp 6.970.000.000.
Ia juga memiliki kendaraan berupa tiga mobil dan satu motor dengan total Rp 486.450.000.
Harta bergerak lain yang dimiliki Hadi mencapai Rp 1.905.000.000, surat berharga Rp 3.000.000.000, serta kas dan setara kas mencapai Rp 8.204.458.278.
2. Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL)
KSAL Yudo Margono pertama kali melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Komandan Lantamal I Balawan pada 4 September 2015 di Mabes TNI AL dengan harta sebanyak Rp 6.155.335.535.
Kemudian, pada 20 April 2016, dengan harta kekayaan mencapai Rp 6.747.025.082 saat menjabat Kepala Staf Pangkoarmabar di Mabes TNI AL.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.