JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan hingga kini belum menerima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Dengan Jjbatan yang diemban sebagai KSAD yang juga termasuk kategori wajib lapor, KPK pun mengimbau Andika untuk dapat melaporkan LHKPN.
"Berdasarkan informasi yang diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id, sampai saat ini KPK belum menerima laporan harta kekayaan (LHKPN) atas nama yang bersangkutan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021).
"Sebagai perwira tinggi, pemangku jabatan KSAD TNI merupakan termasuk kategori wajib lapor," ucap Ipi.
Di sisi lain, KPK juga mengimbau para penyelenggara yang merupakan wajib lapor LHKPN agar memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: KPK Sebut Masih Ada 21.939 Penyelenggara Negara yang Belum Lapor LHKPN
LHKPN, kata Ipi, merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK demi menjaga integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara.
"Sebagai instrumen pengawasan bagi para penyelenggara negara, kewajiban LHKPN juga diharapkan dapat menimbulkan keyakinan pada diri penyelenggara negara bahwa harta kekayaan mereka diperiksa dan diawasi," papar Ipi.
Adapun Informasi tentang kekayaan penyelenggara negara dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id.
“KPK mendorong partisipasi dan pengawasan dari masyarakat sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi," ucap Ipi.
Sementara itu, Kompas.com telah mencoba meminta penjelasan terkait persoalan ini kepada Andika. Namun, pesan singkat yang dilayangkan melalui layanan pesan WhatsApp, hingga kini belum mendapatkan respons.
Untuk diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purnatugas di dunia kemiliteran pada November 2021.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, presiden akan mengajukan satu nama calon panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI Willy Aditya menilai, KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menjadi calon kuat pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca juga: KPK: 31 Maret 2021 Batas Waktu Penyelenggara Negara Laporkan LHKPN
"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," ujar Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).
Willy menilai bahwa Andika dan Yudo merupakan putra terbaik bangsa saat ini. Karena itu, siapa pun yang nantinya dipilih Jokowi jadi Panglima TNI harus didukung.
Di sisi lain, Willy meyakini tak akan sulit bagi Jokowi memilih Andika atau Yudo. Sebab, keduanya telah malang melintang dalam dunia kemiliteran.
"Nasdem berharap, siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, haruslah mampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," kata Willy.
Di samping itu, Willy memastikan bahwa Nasdem akan mendukung penuh keputusan Jokowi terkait penerus Hadi.
"Nasdem tentu akan mendukung pilihan presiden siapa pun yang akan dipilihnya sebagai wujud komitmen NasDem sebagai partai pendukung pemerintah," imbuh Willy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.