JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 mengakibatkan antrean pasien di sejumlah rumah sakit.
Ia menceritakan beberapa rumah sakit juga mulai dilematis dalam memberikan oksigen kepada pasien karena jumlah oksigen tidak seimbang dengan jumlah pasien Covid-19.
"Di IGD pun titik-titik oksigen itu terbatas, kalau oksigen hanya ada 9, pasien yang ada 20, itu akan jadi dilematis sekali bagi dokter untuk memutuskan yang mana yang akan diberi oksigen," kata Erlina dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Perhimpunan Dokter Usul PPKM Menyeluruh Hingga PSBB untuk Tekan Lonjakan Kasus Covid-19
Erlina mengatakan, situasi tersebut tidak diinginkan oleh dokter dan petugas kesehatan. Namun, kata dia, pemilahan dalam pemberian oksigen sudah terjadi di beberapa rumah sakit.
"Ini sungguh situasi yang tidak menyenangkan bagi petugas kesehatan dan juga bagi dokter apalagi bagi keluarga melihat keluarganya sudah sangat sangat sesak, tapi tidak dapat diberikan oksigen," ujarnya.
Lebih lanjut, Erlina menambahkan, peningkatkan pasien Covid-19 saat ini begitu cepat. Hal tersebut, kata dia, dilihat dari keterisian tempat tidur di rumah sakit dari 20 persen hingga mencapai 80 persen.
Oleh karenanya, ia meminta pemerintah pusat lebih tegas serta pelaksanaan PPKM diterapkan secara menyeluruh.
"Pelaksanaan PPKM ini harus menyeluruh, jangan hanya sporadis, kalau sporadis kita enggak bisa mencegah orang masuk dan keluar," pungkasnya.
Baca juga: Satgas Covid-19: Jangan Khawatir, Masker Tak Pengaruhi Asupan Oksigen
Sebelumnya diberitakan, Koordinator Bidang Data dan IT Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan bahwa angka keterpakaian di RS rujukan Covid-19 secara nasional saat ini sebesar 49 persen.
Secara umum, kata dia, di seluruh provinsi tidak ada yang mengalami keterisian RS hingga di atas 70 persen.
Akan tetapi terdapat tujuh provinsi dengan keterisian RS rujukan antara 50 sampai 70 persen.
Rinciannya yakni, DKI Jakarta 68,2 persen, Jawa Tengah 68 persen, Jawa Barat 65,6 persen, Kalimantan Barat 63,4 persen dan DIY 59,2 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.