Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vendor Paket Bansos Covid-19 Akui Beri Fee untuk Anak Buah Juliari Batubara

Kompas.com - 09/06/2021, 23:20 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah direktur dari perusahaan penyedia paket bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 mengaku memberikan fee untuk anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Pengakuan itu dilakukan sejumlah direktur seperti Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik, Direktur PT Global Trijaya Raj Indra Singh, Direktur PT Total Abadi Solusindo M Iqbal, dan Direktur PT Era Nusantara Prestasi Go Erwin.

Adapun para direktur tersebut hadir sebagai saksi atas terdakwa Juliari Batubara yang diduga menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

“Saya kasih tiga kali Rp 50 juta, jadi total Rp 150 juta kepada Pak Joko,” Sebut Rocky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021) dikutip dari Antara.

Joko adalah Matheus Joko Santoso yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos.

Rocky mengatakan uang itu ia berikan sebagai ucapan terima kasih karena perusahaannya telah mendapatkan kuota pengadaan paket bansos.

“Itu uang untuk terima kasih saja, tidak ada kesepakatan nominal sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu Raj juga memberikan uang Rp 100 juta kepada Joko. Uang itu diminta Joko untuk biaya administrasi.

“Setelah selesai pengadaan paket ke-7, diminta beliau (Joko) untuk bantu anak-anak administrasi, mereka yang bantu-bantu Pak Joko, katanya Pak Joko tolong anak-anak diperhatikan,” paparnya.

Raj mengaku uang itu ia berikan dari kantong pribadinya, karena pihak Kemensos belum membayarkan tagihannya.

Raj mendapatkan 100.000 paket bansos pada tahap 7 dengan nilai Rp 27 miliar dan mengambil keuntungan sekitar 13 persen.

Sedangkan Iqbal menyebut dirinya memberikan Rp 400 juta kepada Joko. Uang itu disebutnya diminta oleh Joko dan Kabiro Umum Kemensos dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Kemensos Adi wahyono.

“Saya memang diminta kontribusi untuk kegiatan Kemensos oleh Pak Joko dan Pak Adi. Nominalnya tidak diminta hanya diminta agar ada kontribusi,” tutur Iqbal.

“Saya serahkan kepada Pak Joko dan Pak Adi Wahyono bersamaan, di ruangan saat itu memang ada Pak Adi dan Pak Joko,” sambungnya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Aliran Dana Berkode Vaksin ke Sespri Juliari

Terakhir Go Erwin mengatakan bahwa ia memberikan total uang Rp 27 juta untuk biaya administrasi.

Uang itu diberikan dalam nominal Rp 3 juta tiap kali melakukan penagihan pembayaran ke pihak Kemensos.

“Saya berikan ke tim Pak Joko, saya berikan setiap kali mengurus penagihan Kemensos kurang lebih Rp 3 juta dan ada Sembilan kali tagihan, jadi totalnya Rp 27 juta,” ucap Erwin.

Dalam kasus ini, Juliari, Joko, dan Adi Wahono jadi tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan Ardian IM dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak vendor penyedia paket sembako sebagai tersangka penyuap.

Pada perkembangannya, dua nama terakhir sudah dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan. . 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com