JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, pada Rabu (9/6/2021).
Azis diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai, 2020-2021.
Politisi Partai Golkar itu diperiksa untuk tersangka mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
“Tim Penyidik mengonfirmasi antara lain terkait dengan awal perkenalan Azis dengan tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju),” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu.
“Dan dugaan memfasilitasi dilakukannya pertemuan di rumah dinas jabatan Wakil Ketua DPR, antara tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) dengan tersangka MS (M Syahrial),” tutur dia.
Baca juga: Sempat Tak Hadir, Hari Ini Azis Syamsuddin Penuhi Panggilan KPK
Ali menyebut, keterangan Azis dalam pemeriksaan telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi dan akan disampaikan di persidangan.
Seusai diperiksa KPK, Azis enggan berkomentar terkait pemeriksaannya. Ia juga tidak menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan wartawan.
Azis keluar dari Gedung KPK sekitar Pukul 17.37 WIB dan langsung menuju mobil yang telah menunggu. Ia menggunakan kemeja batik lengan panjang berwarna merah dan memakai masker berwarna biru.
KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni Stepanus Robin Pattuju, seorang pengacara bernama Maskur Husein dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Stepanus Robin merupakan penyidik KPK dari Polri yang diduga meminta uang Rp 1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang menjerat M Syahrial terkait suap dihentikan.
Baca juga: Selesai Diperiksa KPK, Azis Syamsuddin Enggan Berkomentar
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Stepanus Robin dikenalkan kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial oleh Azis Syamsuddin.
Penyidik KPK bersama pengacara dan Wali Kota Tanjungbalai bertemu di rumah dinas Azis, kawasan Jakarta Selatan, pada Oktober 2020.
"Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ucap Firli.
Pertemuan itu, kata Firli, dilakukan agar kasus yang dialami Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial tidak naik ke tahap penyidikan.