Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta di Balik Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

Kompas.com - 08/06/2021, 09:59 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan soaial (bansos) Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 berlanjut.

Salah satu terdakwa dalam kasus ini, Matheus Joko Santoso, hadir sebagai saksi untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Juliari telah menerima uang sebesar Rp 32,48 miliar.

Uang itu diduga diterima Juliari dari perusahaan-perusahaan penyedia paket bansos.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021) itu Joko menyampaikan sejumlah kesaksiannya terkait perkara tersebut, yaitu:

Target penerimaan fee Rp 36,5 miliar

Joko yang juga sempat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) menyebut target fee bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada periode 1 sebesar Rp 36,5 miliar.

Namun setelah didiskusikan, target penerimaan fee itu turun menjadi Rp 35 miliar.

"Total target fee 36,5 miliar, setelah didiskusikan kita hanya diminta untuk Rp 35 miliar," ungkap Joko dikutip dari Antara.

Baca juga: Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan Bansos Beberkan Penyerahan Fee Rp 14,7 Miliar Ke Juliari Batubara

Ia menjelaskan bahwa target penerimaan fee itu didapatkan dengan melalui dua cara.

Pertama dengan meminta fee setoran Rp 10.000 per paket bansos, dan fee operasional Rp 1.000 pada setiap paket bansos.

Sementara itu pagu anggaran tahap I pengadaan bansos Covid-19 di wilayah Jabodetabek periode April-Juni 2020 adalah Rp 3,42 triliun.

Pada periode I, sambung Joko, terdapat enam tahap pemberian paket sembako Covid-19 untuk masyarakat wilayah Jabodetabek.

Ia kemudian merinci target pendapatan fee setiap pemberian bansos.

"Tahap 1 targetnya Rp 9,56 miliar, tahap 3 targetnya Rp 6,4 miliar, tahap komunitas targetnya 7,35 miliar, tahap 5 targetnya Rp 6,37 miliar, dan tahap 6 targetnya Rp 6,84 miliar," kata dia.

Juliari Batubara ubah skema

Joko menyebut bahwa Juliari mengubah skema penunjukan vendor pengadaan paket bansos Covid-19 pada tahap kedua yang berlangsung Juli-Desember 2020.

Menurut kesaksian Joko, skema ini diubah karena Juliari tidak puas dengan realisasi penerimaan fee dari berbagai perusahaan penyedia paket bansos.

Pada skema yang baru, Juliari bersama dua orang politisi PDI-P menjadi pihak yang menentukan jumlah pengadaan paket bansos untuk masing-masing perusahaan.

Baca juga: Saksi Sebut Juliari Batubara Sudah Terima Fee Bansos Rp 11,2 Miliar

Politisi sekaligus anggota DPR itu adalah Ketua Komisi III DPR Herman Herry, mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus

"Perubahan polanya dari 1,9 juta paket per tahap, 1 juta paket dikoordinir oleh Pak Herman Hery, yang 400 ribu paket dikoordinir Ikhsan Yunus, 200 ribu paket oleh Pak Juliari sendiri dan 300 ribu paket istilahnya bina lingkungan," terangnya.

Joko mengatakan untuk 1 juta paket bansos yang dikoordinir Herman Hery, operatornya adalah Ivo, Yogi, Stevano dan Budi Pamungkas.

Sedangkan untuk 400 ribu paket bansos yang dikoordinir Ikhsan Yunus, Yogas dan Iman bertugas sebagain operator.

Adapun 200 ribu paket yang dikoordinir Juliari operatornya adalah Kukuh.

"Kukuh itu jadi operator mulai tahap 1,3,5,6 tapi untuk tahap 7-12, perusahaan-perusahaan vendornya tidak berkoordinasi dengan saya, jadi saya tidak tahu," imbuh dia.

Lebih lanjut Kukuh diketahui merupakan Kukuh Ary Wibowo yang menjadi tim teknis Juliari.

Adapun terkait dugaan keterlibatan Herman Herry dan Ihsan Yunus, KPK telah memeriksa keduanya beberapa waktu lalu.

Saat dijumpai usai pemeriksaan, Herman membantah keterlibatannya dalam perkara tersebut.

"Enggak, enggak benar (terlibat dugaan suap bansos Covid-19," kata Herman pada 30 April 2021.

Baca juga: Juliari Batubara Disebut Ubah Skema Kuota Bansos karena Fee Tak Memuaskan

Terima fee sebesar Rp 14,7 miliar

Joko mengungkapkan bahwa Juliari telah menerima uang sebesar Rp 14,7 miliar

Uang itu didapatkan dari pengumpulan fee pengadaan paket bansos periode I pada April-Juni sebesar Rp 11,2 miliar dan periode II Juli-Desember sebesar Rp 3,5 miliar.

Namun Joko menyebut bahwa ia tidak pernah memberikan fee pengadaan paket bansos itu secara langsung pada Juliari.

Pemberian uang Rp14,7 miliar dilakukan secara bertahap dan melalui Adi Wahyono sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos.

Ganti handphone untuk hadapi dugaan penyadapan

Pada persidangan Joko mengatakan bahwa dirinya sempat diminta untuk mengganti handphone beserta nomernya dan membanting laptop guna menghilangkan bukti.

Permintaan itu disampaikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta Kabiro Umum Kemensos Adi Wahyono dan Kukuh.

"Pada bukan Mei 2020 saya diminta Pak Adi datang ke kantor, saya dari Bandung saat itu. Ternyata saya diminta segera ganti handphone dan nomor karena infonya ada penyadapan," sebutnya.

"Saat itu di ruangan ada Pak Kukuh dan Pak Adi," ucap Joko.

Baca juga: KPK Jebloskan Dua Penyuap Juliari Batubara ke Penjara

Terkait dugaan penyadapan tersebut, Joko mengaku dirinya pernah diberitahu oleh Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga yang merupakan pensiunan Polri bernama Erwin Tobing.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian menanyakan keabsahan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Joko yang menyebut bahwa ia pernah diminta oleh Kukuh di hadapan Adi untuk membanting laptop guna menghilangkan bukti tentang komitmen penerimaan fee untuk Juliari.

"Betul tapi karena saya tidak mencatat di laptop jadi saya tidak membanting laptop. Saya tulis dan catat di ruang ULP," jawab Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com