Giri mengatakan bahwa perbedaan-perbedaan pendapat yang disampaikan adalah terkait kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak bisa diterima secara moral.
Meskipun, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan hak bagi ASN eselon II dan eselon I saat nantinya menjadi ASN.
"Kita menjaga budaya KPK itu seperti ini, budaya KPK itu punya keunggulan egalitarian, professional, spiritualitas, keadilan segala macam, sehingga dalam diskusi di ruang tertutup tadi kita bisa berbeda pendapat, tapi keluar kita satu kata," ucap Giri.
Menurut Giri, ketika pemimpin lembaga negara tidak bisa menerima perbedaan pendapat, antikritik, hal itu berbeda dengan sikap presiden Joko Widodo yang justru meminta untuk dikritik.
Baca juga: Polemik Peralihan Pegawai KPK Jadi ASN, MAKI dkk Ajukan Uji Materi UU KPK ke MK
"Mungkin saya termasuk orang yang relatif kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang menurut saya tidak sesuai dengan nilai-nilai KPK," kata dia.
"Karena nilai-nilai KPK itu kita junjung dalam pendidikan, integritas dan segala macam," ucap Giri.
Sebanyak 1.271 pegawai KPK resmi dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6/2021).
Mereka dilantik setelah dinyatakan lolos dalam tes wawasan kebangsaan sebagai bagian dari alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Adapun, dalam tes ini 75 pegawai dinyatakan tidak lolos, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Sejumlah nama yang dikenal bekerja baik di KPK dinyatakan tidak lolos TWK, misalnya Direktur Pembinaan Jaringan Antarkomisi KPK Sujanarko, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK Hotman Tambunan dan Direktur Sosialisasi Dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Supradiono.
Penyidik Senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap juga dinyatakan tidak lolos tes tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.