Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK di Bawah Firli Bahuri Dinilai Tak Punya Program Prioritas

Kompas.com - 04/06/2021, 16:46 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai tak memiliki program prioritas yang jelas.

Menurut Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman program prioritas lembaga antikorupsi itu tak ada yang konkret, baik dari sisi pencegahan maupun penindakan.

"Saya melihat KPK di bawah Firli cs ini tidak punya program prioritas yang jelas," ungkap Zaenur pada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).

Dari sisi pencegahan, sambung Zaenur, KPK tidak punya program prioritas yang dapat digunakan untuk mencegah kerugian uang negara.

"Saat ini juga tidak nampak program prioritas dari sisi pencegahan, seperti melakukan pencegahan kerugian negara pada aspek Sumber Daya Alam," sebut dia.

Baca juga: Ragam Kontroversi Firli Bahuri, Berbagai Pelanggaran Etik dan Dugaan Gratifikasi

Sementara itu di aspek penindakan KPK tidak memiliki program prioritas yang semestinya bisa digunakan untuk percepatan pengungkapan kasus korupsi maupun pembongkaran kasus yang strategis.

"Bisa juga program prioritas difokuskan untuk pengungkapan kasus-kasus yang strategis," katanya.

"Di bawah kepemimpinan Firli kasus strategis yang ditangani KPK menurut saya hanya soal korupsi dana bansos. Selain itu kasus seperti Asabri, dan Jiwasraya justru ditangani aparat penegak hukum lain yakni kejaksaan," sambung Zaenur.

Dengan tidak adanya program prioritas itu, Zaenur kemudian mempertanyakan alasan Firli yang meminta penambahan anggaran untuk KPK untuk 2022 nanti.

"Tanpa ada program prioritas kita bertanya-tanya untuk apa permintaan penambahan dana yang signifikan itu," terangnya.

Baca juga: Usulan Kenaikan Anggaran KPK yang Diajukan Firli Bahuri Dipertanyakan

Diketahui dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (3/6/2021) kemarin, Firli Bahuri meminta penambahan dana untuk KPK di tahun 2022 sebesar Rp 403,09 miliar.

Sebab pagu indikatif dana untuk KPK di tahun 2022 adalah Rp 1,093 triliun, padahal menurut Firli kebutuhan lembaga antirasuah ith adalah Rp 1,496 triliun.

Dalam paparannya, Firli menerangkan bahwa permintaan penambahan dana itu akan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp 370,11 miliar, dan Rp 32,95 untuk belaja operasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com