"Untuk itu tentu segala informasi yang kami terima saat ini, kami pastikan akan didalami terhadap para pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi," katanya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin.
"Termasuk nanti akan juga dikonfirmasi kepada para tersangka," sambungnya.
Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Perintahkan Ajudan Hubungi Penyidik Stepanus untuk Datang ke Rumah Dinas
Dalam kasus ini, selain Walikota Tanjungbalai, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju yang merupakan penyidiknya sendiri dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.
Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin juga disebut ikut mengambil peran dalam kasus Wali Kota Tanjungbalai ini.
Azis disebut mempertemukan Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial di rumah dinas Azis di kawasan Jakarta Selatan, Oktober 2020.
Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membuat Stepanus membantu agar kasus penyelidikan terhadap M Syahrial tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.