Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Tidak Ada Toleransi bagi Travel Gelap Saat Larangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 26/04/2021, 14:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku travel gelap yang nekat beroperasi di masa pelarangan mudik Lebaran.

Adita menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polri untuk menindak tegas setiap oknum travel gelap.

“Tidak ada toleransi untuk travel gelap ini,” kata Adita kepada Kompas.com, Senin (26/4/2021).

Menurut dia, jika ditemukan oknum travel gelap selama pelarangan mudik Lebaran, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Survei Kemenhub, 7 Juta Orang Tetap Ingin Mudik meski Dilarang

Adita menegaskan, mudik sangat berpotensi menularkan virus Covid-19 dan membahayakan sanak keluarga di kampung halaman.

Ia berharap masayarakat tidak nekat untuk mudik di masa pandemi Covid-19.

“Jika nanti tetap beroperasi dan ditemukan pelanggaran ini, maka akan tegas dilakukan pengandangan dan tindakan-tindakan lain yang ada dalam wewenang kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 kepada seluruh masyarakat untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Larangan itu diterapkan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca juga: Apakah Ada Sanksi bila Mudik di Luar Tanggal 6-17 Mei? Ini Kata Kemenhub

Namun, setelah itu pemerintah menerbitkan aturan tambahan atau adendum yang memperketat perjalanan pada pra dan pasca-larangan mudik, sehingga larangan mudik berlaku sejak 22 April hingga 17 Mei 2020.

Aturan tambahan itu menyatakan sejumlah syarat harus dipenuhi pelaku perjalanan.

Sementara itu, polisi pun memastikan akan menindak tegas travel gelap yang nekat mengangkut penumpang di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, salah satu sanksinya adalah menyita kendaraan travel gelap yang digunakan untuk angkut pemudik.

Kendaraan tersebut ditahan sampai larangan mudik Lebaran 2021 selesai.

"Nanti kendaraannya akan kita amankan sampai dengan selesai operasi (larangan mudik) tanggal 17 Mei, baru kita lepas," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com