Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Fakta di Balik Persidangan Eks Mensos Juliari Batubara

Kompas.com - 22/04/2021, 08:36 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sedangkan pada kunjungan ke Semarang Juliari memakai uang sebanyak 18.000 dolar Amerika.

Pada dakwaannya, jaksa juga mengungkapkan bahwa Juliari menggunakan fee dana bansos itu untuk membayar artis Cita Citata.

"Pembayaran kepada EO untuk honor artis Cita Citata dalam acara Makan Malam dan Silaturahmi Kemensos RI di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo tanggal 27 November 2020 sebesar Rp 150 juta," papar jaksa.

3. Dinikmati pejabat Kemensos yang lain

Hasil pengumpulan fee dana bansos disinyalir tidak hanya mengalir ke Juliari tapi juga dinikmati sejumlah pejabat Kemensos.

Jaksa menduga Juliari menerima Rp 14,7 miliar dari total uang fee dana bansos sebanyak Rp 32,48 miliar.

"Selain diberikan pada terdakwa uang fee tersebut juga diperuntukkan kepada sejumlah pihak," jelas jaksa.

Baca juga: Juliari Batubara Bantah Dakwaan Jaksa soal Fee Pengadaan Bansos Covid-19

Sejumlah nama diduga jaksa mendapatkan bagian atas uang fee itu antara lain Sekjen Kemensos Hartono menerima Rp 200 juta, Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin Rp 1 milyar.

Matheus Joko santoso dan Adi Wahyono masing-masing Rp 1 milyar, Karopeg Kemensos Amin Raharjo Rp 150 juta.

Uang itu juga mengalir pada anggota tim teknis dengan nominal berkisar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta untuk tiap anggota.

4. Bantah dakwaan

Pada persidangan tersebut Juliari membantah semua dakwaan yang diberikan oleh JPU.

Pada majelis hakim, Ia mengklaim bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan seperti yang disampaikan dalam dakwaan.

"Saya mengerti (dakwaan) yang mulia, namun saya tidak melakukan apa yang didakwakan tersebut," kata Juliari.

Bantahan dakwaan oleh Juliari tidak membuat pihaknya mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan.

"Kami tidak mengajukan keberatan denhan pertimbangan agar perkara ini kami bisa selesaikan dengan cepat," sebut kuasa hukum Juliari, Maqdir Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com