Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Asep Sahid Gatara
Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Ketua Prodi Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung | Wakil Ketua Asosiasi Program Studi Ilmu Politik (APSIPOL))

 

Terorisme, Kerukunan Beragama, dan Kehadiran Negara

Kompas.com - 22/04/2021, 06:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TIDAK bisa dipungkiri, terorisme kerapkali dikaitkan dengan agama. Padahal, tidak sedikit bantahan dari sejumlah pihak bahwa tidak ada hubungan antara terorisme dengan agama.

Bantahan-bantahan tersebut dengan menyodorkan sederet argumen, seperti bahwa terorisme adalah terorisme dan agama adalah agama.

Teorisme merupakan paham yang membentuk pandangan dan tindakan bahwa ketakutan pihak lain adalah pintu masuk utama untuk mencapai tujuan yang sebenarnya.

Sedangkan agama merupakan ajaran illahiyah yang membentuk pandangan dan tindakan (akhlak) umat manusia bahwa kedamaian dan keselamatan manusia adalah satu-satunya gerbang untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat (fii dunya hasanah wa fill akhirati hasanah).

Baca juga: Litbang Kompas: 60,6 Persen Responden Anggap Program Reintegrasi Napi Terorisme ke Masyarakat Belum Berhasil

Pihak-pihak yang kerap mengkaitkan terorisme dengan agama juga tentu didasari dengan sejumlah argumen. Di antara argumen yang paling banyak digunakan adalah bahwa fakta menunjukkan mayoritas para pelaku teror berlatar penganut agama.

Selain itu, para pelaku teror dalam setiap aksinya kerap menggunakan simbol-simbol agama, baik secara verbal maupun non-verbal.

Teror bom bunuh diri di depan gereja Katedral Makassar-Sulawesi Selatan (28/3/2021), teror penyerangan dengan airgun oleh seorang perempuan di Mabes Polri (31/3/2021), dan rentetan teror-teror setelah dan sebelumnya sering dikaitkan dengan fakta terbuka adanya relasi antara teror dan simbol-simbol agama.

Masing-masing argumen tersebut setidaknya mengemuka ketika penulis menghadiri kegiatan Dialog Lintas Agama yang dihelat oleh Bagian Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Pemprov Jawa Barat pada tanggal 6-8 April 2021.

Kegiatan yang menghadirkan tokoh-tokoh lintas agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu) itu bertema meneguhkan Jawa Barat sebagai rumah bersama semua umat beragama.

Pengusungan tema itu tampaknya juga bukan tanpa argumen. Sejauh ini misalnya, Jawa Barat dalam sejumlah riset, termasuk dari Moderate Muslim Society dan Setara Institute, dikategorikan sebagai provinsi yang paling intoleransi.

Semakin merebaknya pelanggaran kebebasan beragama, seperti tindakan-tindakan persekusi terhadap minoritas, adalah fakta adanya intoleransi yang sulit terbantahkan. Parahnya lagi, menurut sejumlah riset itu bahwa intoleransi semakin bereskalasi juga karena didorong oleh faktor pembiaran dari pemerintah daerah terhadap tindakan intoleransi.

Baca juga: Mayoritas Publik Khawatir Terorisme, Pengamat Nilai Perlu Peran Pemuka Agama

Ini artinya, negara melalui pemerintahan daerah absen dalam pengelolaan hubungan antarumat beragama, yang notabene juga warga negara.

Maka, wajar muncul spekulasi yang bermacam-macam mengenai adanya relasi negara dengan kelompok intoleransi. Kelompok keagamaan yang mengutamakan kekerasan dalam menghadapi masalah kehidupan karena dasar perbedaan agama.

Kegiatan Dialog Lintas Agama di atas adalah sejatinya menjadi salah satu wujud kehadiran negara sebagai jawaban kontan yang selama ini dinilai banyak absen. Kehadiran negara berupa pengelolaan kehidupan beragama yang harmoni.

Soal lingkungan yang membentuk

Kehidupan agama yang harmoni melalui program kerukunan umat beragama tentu bukan satu-satunya cara dalam penyelesaian masalah terorisme. Karena akar masalah munculnya terorisme bukan hanya soal beragama, tetapi juga soal bernegara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com