JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan BPJS Kesehatan sepakat memperpanjang penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di lingkungan Kemhan dan TNI.
Kesepakatan itu didapatkan setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menandatangani perpanjangan kerja sama di Kantor Kemhan, Jakarta, Rabu (21/4/2021).
"(Kesepakatan ini) merupakan upaya menjembatani perbedaan prinsip layanan kesehatan serta mengakomodir kekhasan sistem kesehatan Kemhan dan TNI, sementara menunggu proses terakomodirnya kekhasan Kesehatan TNI tersebut, pada regulasi-regulasi yang diterbitkan oleh Kemenkes," demikian keterangan tertulis Biro Humas Setjen Kemhan, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Sebelumnya, kesepakatan pertama terjadi pada 8 Maret 2018. Kesepakatan ini berakhir pada 7 Maret 2021.
Dengan demikian, keduanya pun perlu melakukan perpanjangan kesepakatan bersama untuk menjamin penyelenggaraan.
Sedangkan kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan pedoman kerja dan perjanjian kerja sama di tingkat Mabes TNI, tingkat angkatan TNI dan di level teknis pada fasilitas kesehatan (faskes) Kemhan maupun TNI.
Sejak 1 Januari 2014, seluruh faskes milik pemerintah, termasuk faskes Kemhan dan TNI, wajib menyelenggarakan program KN dan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang merupakan penyelenggara JKN.
Baca juga: Anies: 98 Persen Penduduk DKI Jakarta Telah Dilindungi BPJS Kesehatan
Hal ini mengacu pada regulasi terkait pelaksanaan JKN yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Adapun kekhasan sistem kesehatan Kemhan dan TNI sampai saat ini belum diakomodir oleh Kemenkes dalam pembuatan regulasi-regulasi bidang kesehatan yang bersifat mengikat kepada faskes, termasuk faskes milik Kemhan dan TNI.
Akibatnya, kerap kali terjadi benturan antara regulasi kesehatan yang diterbitkan Kemenkes dengan sistem layanan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI yang memiliki sifat kekhasan sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengawal pertahanan negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.