Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pemblokiran Rekening FPI, Arsul: Kewajiban PPATK atau karena Ikut-ikutan Saja?

Kompas.com - 24/03/2021, 15:30 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kritik dan sejumlah pertanyaan datang dari tiga anggota Komisi III DPR terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pengumuman pemblokiran rekening FPI.

Hal tersebut terjadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Rabu (24/3/2021).

Kritikan pertama datang dari anggota Komisi III DPR Arsul Sani kepada PPATK. Arsul mengkritik saat PPATK terlihat begitu semangat dalam menyampaikan pengumuman ke publik telah memblokir 92 rekening FPI.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Hukum Terkait Transaksi Keuangan di 92 Rekening FPI

"Terkait dengan keterangan-keterangan publik, terkait keterangan-keterangan media yang disampaikan oleh Kepala PPATK. Saya ingin mendalami soal itu, saya lihat, pada kasus yang menyangkut transaksi lintas negara rekening milik FPI. Pak Ketua PPATK atau jajarannya begitu semangat untuk menyampaikan penjelasan kepada publik," kritik Arsul dalam rapat yang dipantau secara daring, Rabu.

Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi Arsul apakah penyampaian kepada publik merupakan kewajiban hukum dari PPATK.

Tak sampai di situ, ia mempertanyakan apakah keputusan PPATK tersebut hanya karena posisi FPI yang berseberangan dengan pemerintah.

"Atau karena ikut-ikutan saja, karena FPI ini kelompok yang katakanlah secara positioning politiknya berseberangan dengan pemerintah. Maka kemudian PPATK sebagai bagian atau lembaga yang ada dalam rumpun kekuasaan pemerintahan ikut merasa perlu juga untuk ikut-ikutan men-disclose banyak hal terkait FPI," jelasnya.

Baca juga: Gelar Perkara Terkait 92 Rekening FPI, Polri Libatkan Densus 88

Arsul membandingkan sikap dan implementasi PPATK terhadap FPI dengan kasus Jiwasraya dan ASABRI.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, PPATK justru tidak melakukan hal yang sama terhadap dua kasus tersebut.

"Ini jadi concern kami Pak terus terang. Saya tidak tahu apakah karena pada Jiwasraya dan ASABRI banyak tersangkut juga dengan yang ada di pemerintahan atau yang pernah ada di pemerintahan. Atau bahkan yang ada di dunia politik," tanya Arsul.

Kritik berikutnya datang dari anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Menurutnya, berdasarkan info yang dia dapat, dalam rekening yang diblokir tersebut terdapat rekening pribadi dan keluarga.

Baca juga: PPATK: Beberapa Rekening FPI dan Afiliasinya akan Diblokir Polri, Diduga Ada Pelanggaran Hukum

Rekening-rekening itu, kata dia, sama sekali tidak ada hubungannya dengan FPI.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan relevansi dari sikap PPATK yang mengumumkan ke publik terkait pemblokiran rekening FPI.

"Saya ingin tahu relevansinya apa. Karena info yang saya serap itu ada rekening-rekening pribadi, keluarga yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan organisasi itu. Tidak ada di akta tersebut. Ada menantu, ada anak," ujarnya.

Ia melanjutkan argumennya dengan menggunakan Undang-undang (UU) Organisasi Masyarakat (Ormas).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com