JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 13 unit sepeda berbagai merek yang terbilang barang mewah pada Jumat (19/3/2021).
Sepeda dengan berbagai warna itu diturunkan petugas satu persatu dari dua mobil berwarna putih untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Namun, sepeda itu bukan benda inventarisasi milik KPK untuk pegawainya atau kepentingan kerja.
Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Terima Barang Bukti 13 Sepeda Berbagai Merek
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sepeda tersebut terkait kasus suap yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF (Safri)," kata Ali dikutip dari Antara.
KPK menduga pembelian sepeda tersebut dilakukan oleh Safri dari uang yang dikumpulkan para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2020.
Safri merupakan mantan Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence).
"Pembelian sepeda tersebut diduga untuk kepentingan tersangka EP (Edhy Prabowo) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu," ucap Ali.
Ali mengatakan, sepeda itu akan disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara.
Baca juga: Mobil, Uang, dan Apartemen dari Edhy Prabowo untuk Sespri, Pebulu Tangkis, dan Pedangdut Wanita...
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap. Ketujuh tersangka tersebut yakni, Edhy Prabowo, Safri dan Andreau Misanta Pribadi.
Kemudian, Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.
Sementara itu, tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada Edhy Prabowo.
Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Sita Rekening Koran Penyanyi Betty Elista
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.