www.kompas.com
Petugas mengamankan sejumlah unit sepeda yang dibeli oleh tersangka kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster Syafri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/3/2021). Sepeda-sepeda tersebut diduga dibeli menggunakan uang dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benih lobster. (ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+