Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Minta Lembaga Masyarakat Sosialisasikan Bahaya Perkawinan Anak

Kompas.com - 25/02/2021, 10:44 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga meminta lembaga masyarakat membantu menyosialisasikan bahaya perkawinan anak.

Sebab, saat ini kasus perkawinan anak, utamanya pada masa pandemi Covid-19 cukup mengkhawatirkan.

"Saya minta lembaga masyarakat agar bersinergi dalam menyosialisasikan pencegahan perkawinan anak secara masif kepada masyarakat serta melakukan intervensi pencegahan melalui pendekatan keagamaan dan budaya," kata Bintang dikutip dari siaran pers, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Penurunan Angka Stunting Cegah Terjadinya Perkawinan Anak

Dengan begitu, kata dia, tujuan bangsa untuk mencegah dan menurunkan perkawinan anak di Indonesia pun bisa cepat terlaksana.

Oleh karena itu, lembaga masyarakat pun diharapkannya dapat bersinergi melakukan sosialisasi secara masif yang difokuskan pada daerah dengan kasus perkawinan anak tinggi.

Sosialisasi dan intervensi itu pun sedianya disesuaikan dengan kondisi serta karakteristik daerah masing-masing.

“Mencegah dan menangani perkawinan anak merupakan tugas yang berat. Namun jika dilakukan bersama-sama, saya yakin persoalan seberat apapun dapat terselesaikan," kata dia.

Bintang juga menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan serta pelanggaran terhadap hak anak dan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Kemenko PMK: Keluarga dan Anak Punya Peran dalam Mencegah Perkawinan Anak

Paksaan terhadap anak agar menikah atau karena kondisi tertentu harus menikah di bawah 18 tahun akan memiliki kerentanan lebih besar, baik dari segi akses pendidikan, kualitas kesehatan, potensi mengalami tindak kekerasan, serta hidup dalam kemiskinan.

"Belum lagi besarnya dampak negatif perkawinan anak yang tidak hanya dialami oleh anak yang dinikahkan, namun juga pada anak yang dilahirkan sehingga berpotensi memunculkan kemiskinan antar-generasi,” ujar dia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019, terdapat 22 provinsi di Indonesia yang memiliki angka perkawinan anak lebih tinggi dari angka rata-rata nasional.

Selain itu, pada 2018 dan 2019, terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikkan angka perkawinan anak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah memasukkan isu perkawinan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan target penurunan angkanya menjadi 8,74 persen pada akhir 2024.

Baca juga: Kemenko PMK: Anak Tidak Boleh Putus Sekolah, Cegah Perkawinan Anak

Pemerintah juga telah merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019 yang menetapkan batas usia menikah bagi perempuan dan laki-laki menjadi 19 tahun.

“Regulasi dan kebijakan sudah banyak dihasilkan, namun upaya sosialisasi secara masif agar sampai ke masyarakat inilah yang harus kita lakukan bersama-sama," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com