JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengingatkan agar anak-anak selalu diupayakan agar tidak putus sekolah untuk mencegah perkawinan anak.
Ia mengatakan, peningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran terhadap anak-anak sangat penting, termasuk percepatan wajib belajar 12 tahun.
"Jadi itu jangan sampai tidak disampaikan kepada anak kita, supaya mencegah anak-anak putus sekolah," kata Femmy di acara dialog bertema Pencegahan Perkawinan Anak secara virtual, Senin (15/2/2021).
Baca juga: KPAI Minta Ada Satgas Khusus Bantu Cegah Perkawinan Anak
Ia mengatakan, 4,4 juta anak yang tidak sekolah di Indonesia. Data tersebut dirilis pada 2018.
Pandemi Covid-19 yang terjadi di awal tahun lalu hingga saat ini dikhawatirkan meningkatkan angka anak tidak sekolah.
Faktornya pun bisa beragam, mulai dari anak yang merasa putus asa hingga orangtua yang kurang memahami pentingnya arti pendidikan.
"Jadi layanan pendidikan berkulitas penting untuk kita jaga supaya anak-anak tidak putus sekolah," kata Femmy.
"Jika putus sekolah, lalu ada hal-hal tidak diinginkan, nanti akan menyebabkan orangtua menganggap, daripada anaknya hamil duluan mending dikawinkan," lanjut dia.
Perkawinan anak juga dilakukan karena ada orangtua yang ingin lepas dari tanggung jawab.
Baca juga: Kementerian PPPA Minta Setiap Daerah Gencar Turunkan Angka Perkawinan Anak
Oleh karena itu, ia pun berharap kepada pemerintah daerah dan seluruh pihak untuk memberi perhatian kepada masyarakatnya.
"Jadi mohon perhatian betul di daerah bisa berkoordinasi supaya anak-anak tidak putus sekolah, tetap pendidikannya dilanjutkan sampai minimal jenjang menengah," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.