JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lenny N Rosalin mengatakan, angka perkawinan anak di Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan dunia.
Pasalnya perkawinan anak sangat mempengaruhi tujuan pembangunan berkelanjutan dan mengancam anak-anak yang merupakan generasi bangsa.
"Indonesia ini disoroti oleh tingkat dunia karena secara global tentang angka child marriage ini juga masuk dalam salah satu tujuan SDGs, pembangunan berkelanjutan," kata Lenny di acara dialog bertema Pencegahan Perkawinan Anak secara virtual, Senin (15/2/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA: Praktik Perkawinan Anak Melanggar HAM
Lenny menegaskan, perkawinan anak telah mengancam anak-anak di Tanah Air, apalagi jika dilihat dengan konvensi hak anak yang mengatur secara global.
Ia mengatakan, hal tersebut ada di klaster 2 konvensi hak anak tentang keluarga dan pengasuhan.
"Di tingkat global ini (perkawinan anak) diatur oleh konvensi hak anak, bahwasanya ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita semua," kata dia.
Lebih jauh Lenny mengatakan, seluruh pihak saat ini harus lebih gencar dan intensif melakukan advokasi dan sosialisasi tentang bahaya perkawinan anak.
Baca juga: Kementerian PPPA: Indonesia Targetkan Perkawinan Anak Turun 8,74 Persen pada 2024
Apalagi belakangan muncul promosi dari sebuah wedding organizer (WO) yang mengajak anak-anak untuk menikah.
"Ini berarti memberikan peringatan bahwa kita harus lebih intensif lagi melakukan advokasi, sosialisasi, menggugah semua pihak, bagaimana agar perkawinan anak tidak terjadi," kata dia
"Karena kita harus menyelamatkan sepertiga penduduk Indonesia, jumlahnya 80 juta," ucap dia.
Ia pun mengingatkan agar jangan sampai Indonesia melanggar hak anak dengan adanya praktik perkawinan anak ini.
Hal tersebut dikarenakan perkawinan anak telah melanggar hak anak yang juga merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.