Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Laporkan Aisha Weddings ke Polisi atas Dugaan Jual Jasa Perkawinan Anak

Kompas.com - 10/02/2021, 17:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan wedding organizer (WO) Aisha Weddings ke polisi atas dugaan telah mempromosikan perkawinan anak.

"KPAI melaporkan dugaan pelanggaran terkait hak anak di Undang-Undang Perlindungan Anak maupun UU Perkawinan," kata Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/2/2021) sore.

Rita menjelaskan kronologi awal mengapa KPAI akhirnya melaporkan Aisha Weddings ke polisi atas dugaan melanggar UU Perlindungan Anak dan UU Perkawinan.

Baca juga: Viral Ada Layanan WO Anjurkan Perkawinan Anak, Kementerian PPPA Minta Polisi Mengusut

Awalnya, KPAI mengaku menerima laporan dari masyarakat terkait adanya situs WO Aisha Weddings.

Setelah dicek, ternyata situs itu memang menganjurkan perkawinan anak, yang berusia 12-21 tahun.

"Terkait dengan laporan dari masyarakat ke KPAI dengan adanya wedding organizer Aisha Weddings, yang mempromosikan perkawinan di dalamnya ada usia anak," kata Rita.

Setelah ramai disorot, situs Aisha Weddings saat ini sudah tidak bisa diakses publik.

Baca juga: Menteri PPPA: Promosi Aisha Weddings Bertentangan dengan Hukum

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan bahwa promosi yang dilakukan Aisha Weddings yang mempromosikan perkawinan anak bertentangan dengan hukum.

Sebab, promosi tersebut muncul di tengah upaya pemerintah menurunkan angka perkawinan anak.

Bahkan, Kementerian PPPA sedang intensif menggalakkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa.

"Promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan negara," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Kasus Ajakan Pernikahan Anak, Menteri PPPA: Aisha Weddings Abaikan Pemerintah

Menurut dia, mereka telah mengampanyekan nikah pada usia muda dan menjual jasa event organizer pernikahan yang tidak memperdulikan nasib anak-anak Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan serius.

“Kami akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa kementerian/lembaga dan NGO. Saya juga berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Bintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com