Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas Tak Disahkan, Pimpinan Baleg: Pembahasan Legislasi Jadi Tak Bisa Diteruskan

Kompas.com - 13/02/2021, 19:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, belum disahkannya program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021membuat pembahasan legislasi apa pun tak bisa diteruskan. Salah satunya revisi UU Pemilu. 

"Keputusan memperpanjang waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU Penanggulangan Bencana juga sia-sia karena prolegnas belum disahkan," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

Oleh karena itu, menurutnya, RUU PDP pun seharusnya ditarik dari prolegnas karena sudah dua kali melewati masa perpanjangan.

Willy menambahkan, salah satu alasan prolegnas prioritas tak kunjung disahkan karena adanya perbedaan pendapat dari berbagai fraksi terkait pembahasan sejumlah undang-undang. Utamanya dalam pembahasan RUU Pemilu.

"Prolegnas itu tidak disahkan karena apa? Karena memang beberapa fraksi menginginkan RUU Pemilu dicabut," ujarnya.

Namun, menurutnya keputusan tersebut merupakan hak inisiatif dari Komisi II DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU Pemilu.

Sementara di satu sisi, lanjut dia, rapat kerja (raker) sudah dilaksanakan dan menghasilkan kesepakatan RUU akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) dan diparipurnakan.

"Cuma kendala utamanya ya di pimpinan DPR yang kemudian tidak memparipurnakan itu. Selain RUU Pemilu memang ada beberapa UU yang kemudian entah kenapa mereka (pimpinan) tidak mau melanjutkan," jelasnya.

"Padahal, itu sudah diputus di Baleg," sambung dia.

Politisi Partai Nasdem tersebut khawatir dengan langkah yang diambil DPR dengan tak mengesahkan prolegnas, justru akan membuat citra DPR di mata publik kian buruk.

Publik menjadi ragu dengan kredibilitas DPR selaku lembaga yang berwenang membuat UU. Hal ini dinilainya justru bisa menghancurkan DPR sebagai lembaga.

Baca juga: Pimpinan Baleg Ungkap Penyebab Prolegnas Prioritas 2021 Gagal Disahkan

"Jika lembaga sekelas DPR bermain-main dengan mekanisme dan aturan yang mereka buat itu. Dengan sendirinya mereka melakukan atau menghancurkan diri sendiri atau harakiri. Apalagi dengan tidak mengesahkan prolegnas," imbuhnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa fungsi utama DPR adalah legislasi. Salah satunya adalah membuat dan mengesahkan UU.

Willy menilai sejumlah RUU yang telah disepakati dengan pemerintah dalam raker seolah dimentahkan kembali karena prolegnas tak kunjung disahkan.

Padahal, Willy menjelaskan, sesuai dengan keputusan rapat Bamus 19 Januari 2021, prolegnas akan disahkan bersamaan dengan pemberian persetujuan terhadap Kapolri baru 21 Januari 2021.

Akan tetapi, lanjut dia, hingga kini prolegnas tak kunjung disahkan dan terpaksa menunggu kemungkinan disahkan Maret 2021.

"Ini preseden buruk di dalam DPR. Prolegnas baru disahkan bulan Maret. Harusnya kan itu diusahakan bulan November, tapi ini malah disahkan Maret," ujarnya.

Perlu diketahui, saat ini DPR sedang memasuki masa reses sejak 11 Februari hingga 7 Maret 2021.

Dengan demikian, dapat dipastikan masa depan RUU Pemilu akan diputuskan pada Masa Sidang IV Tahun Sidang 2020-2021, 8 Maret 2021.

Baca juga: Prolegnas Prioritas 2021 Gagal Disahkan, PPP Bantah Ada Tarik Ulur Kepentingan

Prolegnas Prioritas 2021 diketahui tak kunjung disahkan. Hal tersebut terlihat dari Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021, 10 Februari 2021 yang sama sekali tak membahas pengesahan Prolegnas Prioritas.

"Prolegnas tidak dibawa ke paripurna hari ini, enggak ada agenda pembahasan prolegnas hari ini," kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi saat dihubungi, Rabu (10/2/2021.

Baidowi menjelaskan, Prolegnas 2021 belum bisa dibawa ke rapat paripurna karena ada dinamika yang terjadi di pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), termasuk RUU Pemilu yang ditolak mayoritas fraksi di DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com