Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas 2021 Tak Kunjung Disahkan, Anggota DPR Dinilai Tak Berani Bersuara

Kompas.com - 11/02/2021, 11:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai para anggota DPR tidak berani bersuara menanggapi tidak kunjung disahkannya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Peneliti Formappi Lucius Karius mengatakan, para anggota DPR cenderung hanya akan mengikuti kepentingan partai, dalam hal ini terkait revisi Undang-undang Pemilu yang menjadi faktor tidak kunjung disahkannya Prolegnas Prioritas 2021.

"Saya kira sih anggota DPR umumnya memang tak berani bersuara jika yang akan dihadapi adalah kepentingan partainya. Soal revisi UU Pemilu itu merupakan kepentingan partai dan karenanya mereka akan mengikuti saja irama yang dimainkan oleh partai," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR Akui Prolegnas Belum Ditetapkan karena Polemik Revisi UU Pemilu

Lucius menuturkan, para anggota DPR semestinya dapat menggunakan forum rapat paripurna untuk menyuarakan pendapat terkait persoalan-persoalan yang ada, termasuk soal Prolegnas Prioritas tersebut.

Namun, menurut Lucius, para anggota DPR cenderung mengambil posisi aman dan mengutamakan kepentingan partai di atas urusan yang seharusnya diperjuangkan.

Lucius pun menyebut urusan daftar RUU prioritas merupakan urusan lembaga sehingga tidak ada kepentingan yang mendorong atau memaksa anggota DPR mendesak penegesahannya, terlebih di tengah pro kontra antarpartai terkait revisi UU Pemilu.

"Melawan partai hanya akan merepotkan anggota. Risikonya bisa dipindah komisi, bisa macam-macam. Jadi daripada dapat masalah mending ya ikuti saja alur yang ada," ujar Lucius.

Baca juga: Molornya Pengesahan Prolegnas Prioritas dan Alasan DPR yang Tak Jelas...

Hingga penutupan masa sidang III tahun 2020-2021 pada Rabu (10/2/2021) kemarin, DPR belum juga mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021.

Padahal, Badan Legislasi DPR telah menetapkan 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sejak Kamis (14/1/2021) lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prolegnas Prioritas 2021 belum disahkan karena alotnya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu,

"Jadi memang persoalan masalah revisi Undang-Undang Pemilu ini menjadi perhatian kita semua di Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, memang karena hal itulah maka pernentuan Prolegnas prioritas memang belum kita tetapkan," kata Dasco saat memimpin rapat paripurna DPR yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Rabu (10/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com