Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

Kompas.com - 11/02/2021, 12:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang belum mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Peneliti Formappi Lucius Karius mengaku pesimistis akan peningkatan kinerja legislasi DPR.

"Gagalnya DPR mengesahkan Daftar RUU Prioritas Prolegnas 2021 hingga akhir Masa Sidang III kemarin sekaligus menunjukkan matinya optimisme atas peningkatan kinerja legislasi. DPR juga gagal menjadikan fungsi legislasi sebagai satu sumbangan penting dalam konteks bernegara hukum yang kita anut," kata Lucius, Kamis (11/2/2021).

Baca juga: Prolegnas Prioritas Tak Kunjung Disahkan, Formappi: Gerak Cepat DPR Hanya untuk RUU Kepentingan Partai

Lucius menuturkan, Prolegnas Prioritas seharusnya disahkan pada akhir tahun atau selambat-lambatnya pada masa persidangan pertama awal tahun.

Sebab, Prolegnas Prioritas merupakan gambaran skala prioritas DPR untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional agar DPR dapat langsung masuk ke proses pembahasan RUU prioritas.

Pengesahan Prolegnas Prioritas, kata Lucius, juga menunjukkan keseriusan dan komitmen DPR dalam memenuhi kebutuhan hukum publik.

"Ini kan konyol sekali. Bagaimana mengharapkan DPR bisa menghasilkan RUU baru jika untuk urusan menyusun rencana saja mereka lelet, lalai dan ribet," ujar Lucius.

Baca juga: Tolak Klaim Ketua Komisi II, PKS Ingin Pembahasan Revisi UU Pemilu Dilanjutkan

Lucius pun menyayangkan alasan DPR belum mengesahkan Prolegnas Prioritas, yakni karena adanya polemik terkait revisi UU Pemilu.

Menurut Lucius, perbedaan sikap terkait RUU Pemilu semestinya tidak mengorbankan agenda pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 yang berisi 32 RUU lainnya.

"Toh ini baru soal rencana kok. Memang sejak kapan sih rencana legislasi DPR akan benar-benar dibahas semuanya? Kalau ada keberatan soal revisi UU Pemilu kan masih bisa dibicarakan setelah daftar RUU Prioritas 2021 disahkan," kata dia.

"Mestinya tak bisa RUU-RUU lain yang lebih dibutuhkan publik tersandera pembahasannya hanya karena kepentingan parpol atas RUU Pemilu yang belum tuntas disepakati." kata Lucius menambahkan.

Baca juga: Pimpinan DPR Akui Prolegnas Belum Ditetapkan karena Polemik Revisi UU Pemilu

Hingga penutupan masa sidang III tahun 2020-2021 pada Rabu (10/2/2021) kemarin, DPR belum juga mengesahkan Prolegnas Prioritas 2021.

Padahal, Badan Legislasi DPR telah menetapkan 33 RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sejak Kamis (14/1/2021) lalu.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Prolegnas Prioritas 2021 belum disahkan karena alotnya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

"Jadi memang persoalan masalah revisi Undang-Undang Pemilu ini menjadi perhatian kita semua di Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, memang karena hal itulah maka pernentuan Prolegnas prioritas memang belum kita tetapkan," kata Dasco saat memimpin rapat paripurna DPR yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Rabu (10/2/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com