Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prolegnas Prioritas 2021 Gagal Disahkan, PPP Bantah Ada Tarik Ulur Kepentingan

Kompas.com - 13/02/2021, 18:43 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi, atau biasa disapa Awiek, membantah adanya tarik ulur kepentingan fraksi-fraksi di DPR RI terhadap sejumlah rancangan undang-undang (RUU), terkait belum disahkannya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Tidak ada tarik ulur pendapat masing-masing fraksi terkait beberapa RUU," kata Baidowi di Jakarta, Sabtu (13/2/2021), dilansir Antara.

Awiek menjelaskan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa (9/2/2021) telah memutuskan dan menyepakati Prolegnas Prioritas 2021 ditunda untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Baca juga: Pimpinan Baleg Ungkap Penyebab Prolegnas Prioritas 2021 Gagal Disahkan

Ia juga mengatakan, dalam rapat Bamus tersebut tidak ada perdebatan terkait sejumlah RUU sehingga Prolegnas 2021 belum bisa dibawa dalam rapat paripurna.

"Tidak ada perdebatan di rapat Bamus terakhir, hanya sepakat (pengesahan Prolegnas 2021) ditunda menyikapi situasi terkini," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengesahkan 33 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Prolegnas Prioritas Belum Disahkan, Formappi: Matinya Optimisme Peningkatan Kerja Legislasi

33 RUU tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

Namun, hingga rapat paripurna DPR pada Rabu (10/2/2021) dengan agenda penutupan masa sidang III tahun sidang 2020-2021, Prolegnas belum bisa diambil keputusan.

Sesuai mekanisme di DPR, keputusan yang telah disepakati di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau keputusan tingkat I, harus dibawa dalam rapat paripurna untuk disetujui seluruh anggota DPR atau pengambilan keputusan tingkat II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com