Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 11/12/2020, 16:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan, pemerintah harus bisa menjamin protokol kesehatan Covid-19 diterapkan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada Desember ini.

Menurut Junimart, Kementerian Dalam Negeri harus memberikan edukasi intensif tentang protokol kesehatan Covid-19 kepada para calon kepala desa dan masyarakat.

"Ini sangat urgent supaya masyarakat antusias datang ke TPS menggunakan hak politiknya," kata Junimart saat dihubungi, Jumat (11/12/2020).

Ia memahami alasan pemerintah menggelar Pilkades untuk menghindari kekosongan pemerintahan desa yang bisa jadi akan menghambat pelayanan kebutuhan masyarakat.

Baca juga: Anggota Komisi II Minta Pilkades Ditunda, Tunggu Evaluasi Pilkada 2020

Karena itu, Junimart meminta pemerintah melakukan kajian soal baik-buruk pelaksanaan Pilkades di tengah pandemi.

Junimart berpendapat Kemendagri bertanggung jawab untuk memastikan para calon kepala desa dan masyarakat bisa tertib menjalankan protokol kesehatan terutama saat hari pemungutan suara.

"Konsekuensinya Kemendagri harus bisa menjamin penerapan protokol kesehatan dengan terukur untu menghindari keterpaparan panitia dan masyarakat desa di masa pandemi ini," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah menunda penyelenggaraan Pilkades 2020.

Baca juga: Mendagri: Pilkades Tidak Boleh Menjadi Media Penularan Covid-19

Dia menilai sebaiknya pemerintah menunggu hasil evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020 yang digelar pada 9 Desember.

"Sebaiknya menunggu evaluasi pelaksanaan Pilkada 2020," kata Mardani.

Dia mengatakan, angka penularan Covid-19 di Tanah Air hingga hari ini masih terus bertambah. Mardani mengingatkan agar keselamatan masyarakat diutamakan.

Mardani mengatakan, banyak catatan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi saat tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Dimulai sejak tahap pendaftaran, kampanye, hingga hari pemungutan suara.

"Keselamatan publik mesti didahulukan," ujarnya.

Baca juga: Desember Ini, Pemerintah Berencana Gelar Pilkades di 1.274 Desa

Diberitakan, pemerintah akan menggelar Pilkades 2020 pada akhir Desember ini. Mendagri Tito Karnavian mengatakan ada 23 dari 75 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkades.

Pilkades di 23 kabupaten/kota itu meliputi 1.274 desa. Pilkades digelar pada 13-16 dan 19 Desember 2020.

"Setelah minggu ketiga di bulan Desember, setelah pilkada 9 Desember, ada 23 kabupaten," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Sementara itu, 36 kabupaten/kota lain yang memutuskan menunda Pilkades. Mereka akan menyelenggarakan Pilkades pada 2021.

Kemudian, sebanyak 16 kabupaten/kota lainnya sudah menggelar pemilihan sebelum pandemi Covid-19. Dari 16 kabupaten atau kota itu tercatat ada 1.236 desa yang sudah menjalani Pilkades.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasib Korban Gagal Ginjal Tak Menentu, Kementerian Saling Lempar soal Dana Santunan

Nasional
Menpan RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Menpan RB Tegaskan Ada Sanksi jika Pejabat dan ASN Langgar Larangan Buka Bersama

Nasional
Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul 'Pak Ogah' di Cilandak

Kronologi Anggota TNI AL Diduga Dipukul "Pak Ogah" di Cilandak

Nasional
Aturan Lama Jam Kerja dan Lembur dalam UU Cipta Kerja

Aturan Lama Jam Kerja dan Lembur dalam UU Cipta Kerja

Nasional
Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Guru Besar Hukum Internasional Ungkap 4 Alasan Timnas U-20 Israel Bisa Berlaga di Indonesia

Nasional
Kontras: Dukungan Budi Gunawan Bisa Disalahgunakan Jadi Instruksi Menangkan Prabowo

Kontras: Dukungan Budi Gunawan Bisa Disalahgunakan Jadi Instruksi Menangkan Prabowo

Nasional
'White Magic'

"White Magic"

Nasional
Wamenkumham Polisikan Keponakan yang Diduga Pakai Namanya untuk Minta Uang

Wamenkumham Polisikan Keponakan yang Diduga Pakai Namanya untuk Minta Uang

Nasional
Larangan Buka Puasa Bersama dan Harapan Jokowi agar ASN Berpola Hidup Sederhana

Larangan Buka Puasa Bersama dan Harapan Jokowi agar ASN Berpola Hidup Sederhana

Nasional
Deklarasi Koalisi Perubahan Berulang Kali Gagal, Urusan Cawapres Anies Diduga Masih Alot

Deklarasi Koalisi Perubahan Berulang Kali Gagal, Urusan Cawapres Anies Diduga Masih Alot

Nasional
Jokowi Diminta Tegur Budi Gunawan karena Beri Sinyal Dukungan ke Prabowo

Jokowi Diminta Tegur Budi Gunawan karena Beri Sinyal Dukungan ke Prabowo

Nasional
Kejanggalan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus yang Jadi Pintu Masuk KPU Tambah Memori Banding...

Kejanggalan Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus yang Jadi Pintu Masuk KPU Tambah Memori Banding...

Nasional
Puasa Napas Peradaban

Puasa Napas Peradaban

Nasional
Budi Gunawan 'Endorse' Prabowo, Nasdem Minta Tahu Diri, Demokrat Ingatkan Tak Jegal-menjegal

Budi Gunawan "Endorse" Prabowo, Nasdem Minta Tahu Diri, Demokrat Ingatkan Tak Jegal-menjegal

Nasional
KASN Ungkap Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN Saat Tahun Politik

KASN Ungkap Bentuk Pelanggaran Netralitas ASN Saat Tahun Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke