Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Sekolah Tatap Muka, Siswa Diingatkan Tak Euforia meski Vaksin Covid-19 Sudah Ada

Kompas.com - 11/12/2020, 16:16 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengingatkan agar para siswa yang hendak memulai kembali kegiatan belajar tatap muka pada tahun depan tidak terlalu mengalami euforia, sekalipun saat ini vaksin Covid-19 telah datang. 

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Sartono mengingatkan hal itu saat diskusi bertajuk "Terobosan Pemanfaatan TIK Sederhana untuk Mengatasi Hambatan PJJ" secara daring, Jumat (11/12/2020).

Ia meminta semua peserta didik tetap mejalankan protokol kesehatan walau vaksin Covid-19 sudah ada di Tanah Air.

"Bukan berarti kalau vaksinnya ada, kita aman. Tidak juga, peserta didik tetap jalankan protokol kesehatan," kata Agus.

"Jangan euforia, jangan mentang-mentang vaksin datang lengah. Tetap cuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan memakai masker," lanjut dia.

Baca juga: Menko PMK Minta Pemda dan Sekolah Buat Peta Zona Kerawanan Covid-19

Agus berharap, dengan datangnya vaksin Covid-19, program vaksinasi nasional pun bisa segera berjalan. Ditambah lagi proses pembelajaran tatap muka juga akan berjalan sehingga semua pihak diharapkan bisa terus menyesuaikan diri.

"Karena tidak ada pilihan lain," kata Agus.

Adapun vaksin Covid-19 yang dibeli Indonesia dari Sinovac, China, telah tiba pada 6 Desember 2020.

Vaksin yang berjumlah 1,2 juta dosis tersebut saat ini berada di PT Bio Farma untuk menjalani uji mutu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum benar-benar digunakan.

Sementara itu, rencana pembelajaran tatap muka akan dimulai pada Januari 2021 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru yang terbit pada November lalu.

Baca juga: Masukan untuk Orangtua, Ini Pandangan IDAI soal Sekolah Tatap Muka

SKB 4 Menteri dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

SKB tersebut merupakan panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com