Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desember Ini, Pemerintah Berencana Gelar Pilkades di 1.274 Desa

Kompas.com - 10/12/2020, 20:48 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2020 pada Desember ini.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pilkades kali ini akan diselenggarakan di 23 kabupaten/kota yang meliputi 1.274 desa.

"Setelah minggu ketiga di bulan Desember, setelah pilkada 9 Desember, ada 23 kabupaten," kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

"Kemudian sisanya ada 36 kabupaten atau kota yang harus dilaksanakan di tahun 2020 kemudian bersepakat untuk melakukan penundaan dan dilaksanakan di tahun 2021," lanjut dia.

Tito mengatakan, awalnya Pilkades 2020 akan diikuti oleh 75 kabupaten atau kota, namun sebanyak 16 kabupaten atau kota sudah melakukan pemilihan sebelum pandemi Covid-19.

Dari 16 kabupaten atau kota itu tercatat ada 1.236 desa yang sudah menjalani pilkades.

Baca juga: Kemendagri Diminta Jelaskan ke Publik Pertimbangan Tunda Pilkades 2020

"Sebelum terbitnya surat mendagri tentang penundaan pilkades yaitu 16 kabupaten atau kota sudah berlangsung," ujarnya.

Mantan Kapolri ini menambahkan, persiapan pilkades ini terbilang sangat pendek.

Paling cepat, kata dia, akan ada pelaksanaan pilkades di 16 kabupaten/kota pada 13 Desember mendatang. 

Selanjutnya, penyelenggaraan pilkades akan dilangsungkan pada 14,15, 16 dan 19 Desember 2020.

"Kemudian tanggal 19 Desember, Sanggau Kalimantan Barat, Rote Ndao NTT, Merangin Jambi, Tebo Jambi, Ciamis, Lombok Tengah NTB, jadi yang di bawah tanggal 20 kita lihat ada lebih kurang 13 kabupaten," ucap dia.

Sebelumnya, Tito menunda pelaksanaan Pilkades 2020. Ia beralasan pemerintah ingin fokus menghadapi Pilkada Serentak 2020 yang diselenggarakan 9 Desember lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com