Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2020 Saat Kasus Covid-19 Capai 586.842, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Kompas.com - 09/12/2020, 06:45 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan, kasus Covid-19 di Indonesia terus bertambah setiap harinya.

Hingga Selasa (8/12/2020), ada 586.842 kasus Covid-19 setelah terjadi penambahan 5.292 kasus baru positif Covid-19 dalam waktu 24 jam.

Kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 33 provinsi. Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus tertinggi tercatat di DKI Jakarta yaitu sebanyak 1.194 kasus baru.

Baca juga: Epidemiolog Saran Pemilih dan Petugas Jalani Tes Covid-19 Setelah Pemungutan Suara

Disusul Jawa Tengah dengan 768 kasus, Jawa Barat dengan 731 kasus, dan Jawa Timur dengan 542 kasus.

Selain itu, Satgas melaporkan penambahan 133 kasus kematian akibat Covid-19, sehingga pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menajdi 18.000 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 4.295 orang, sehingga jumlahnya menjadi 483.497 orang.

Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 6.112.234 spesimen dari 4.113.090 orang yang diambil sampelnya.

Kasus Covid-19 telah berdampak di 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Disiplin protokol kesehatan Pilkada 2020

Meskipun kasus Covid-19 belum melandai, tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020).

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto meminta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mentaati protokol kesehatan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS).

"Saya Terawan Agus Putranto mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin, menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," ujar Terawan dalam tayangan virtual, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Menkes Terawan Minta Semua Pihak Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan Pilkada 2020

Selain itu, Terawan meminta pemilih dan penyelenggara pilkada memastikan kondisi tubuh mereka dalam kondisi sehat dan bugar.

"Datang ke TPS sesuai jadwal, menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan segera pulang setelah mencoblos," ucap Terawan.

Senada dengan Terawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 saat pemungutan suara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com