Salin Artikel

Pilkada 2020 Saat Kasus Covid-19 Capai 586.842, Warga Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Hingga Selasa (8/12/2020), ada 586.842 kasus Covid-19 setelah terjadi penambahan 5.292 kasus baru positif Covid-19 dalam waktu 24 jam.

Kasus baru positif Covid-19 tersebut tersebar di 33 provinsi. Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus tertinggi tercatat di DKI Jakarta yaitu sebanyak 1.194 kasus baru.

Disusul Jawa Tengah dengan 768 kasus, Jawa Barat dengan 731 kasus, dan Jawa Timur dengan 542 kasus.

Selain itu, Satgas melaporkan penambahan 133 kasus kematian akibat Covid-19, sehingga pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 menajdi 18.000 orang.

Sementara itu, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 4.295 orang, sehingga jumlahnya menjadi 483.497 orang.

Secara kumulatif, jumlah spesimen yang telah diperiksa yaitu 6.112.234 spesimen dari 4.113.090 orang yang diambil sampelnya.

Kasus Covid-19 telah berdampak di 508 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Disiplin protokol kesehatan Pilkada 2020

Meskipun kasus Covid-19 belum melandai, tahapan pemungutan suara Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan pada Rabu (9/12/2020).

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto meminta semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mentaati protokol kesehatan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS).

"Saya Terawan Agus Putranto mengajak kita semua untuk disiplin, disiplin, dan disiplin, menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," ujar Terawan dalam tayangan virtual, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, Terawan meminta pemilih dan penyelenggara pilkada memastikan kondisi tubuh mereka dalam kondisi sehat dan bugar.

"Datang ke TPS sesuai jadwal, menggunakan masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan segera pulang setelah mencoblos," ucap Terawan.

Senada dengan Terawan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 saat pemungutan suara.

Ketentuan untuk melaksanakan pilkada dengan memperhatikan protokol kesehatan telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 dan PKPU 13 Tahun 2020.

"Datanglah ke TPS sesuai jadwal. Menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Jangan berkerumun setelah Anda menggunakan hak pilih di TPS. Bersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah," kata Arief.

Adapun protokol kesehatan yang harus diperhatikan para pemilih ketika datang ke TPS, salah satunya menggunakan masker.

Bagi mereka yang tidak menggunakan masker, akan tak diterima masuk di TPS.

"Masyarakat yang datang memilih wajib untuk menerapkan protokol kesehatan. Apabila tidak, maka siap-siap menerima konsekuensinya untuk menerima teguran atau tidak diterima (masuk) di TPS," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito secara virtual, Selasa (9/12/2020).

Wiku mengingatkan, para pemilih juga harus menjaga jarak aman dan tidak membuat kerumunan massa.

Ia menegaskan, Satgas Covid-19 di daerah bisa membubarkan kerumunan di TPS bila para pemilih tidak menghiraukan peringatan Satgas.

"Bila peringatan itu tidak digubris, kami arahkan satgas daerah untuk mengambil langkah tegas membubarkan keramaian untuk mencegah penularan di lokasi pilkada itu," ujar dia. 

Kebijakan tersebut harus diterapkan demi keselamatan masyarakat dari potensi penularan Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2020/12/09/06453181/pilkada-2020-saat-kasus-covid-19-capai-586842-warga-diminta-patuhi-protokol

Terkini Lainnya

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke