Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sigi

Kompas.com - 30/11/2020, 06:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeritah memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku teror yang membunuh empat warga di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, tindakan tegas akan menjadi respons pemerintah dalam menyikapi kasus ini.

"Jadi pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu, melalui tim atau Satgas Operasi Tinombala, para pelaku kekejian dan kebengisan terhadap satu keluarga yang menyebabkan terbunuhnya empat orang di Sigi," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (29/11/2020).

Mahfud mengatakan, saat ini Satgas Tinombala sudah melakukan langkah pengejaran terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang diduga menjadi pelaku teror.

Baca juga: Pasca-aksi Teror di Sigi, Mahfud Minta Pimpinan Umat Beragama Tak Terprovokasi Isu SARA

Pengejaran dilakukan melalui upaya isolasi sekaligus pengepungan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.

"Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur. Kelompok Mujahidin Timur ini adalah sisa-sisa kelompok Santoso yang sekarang tersisa beberapa orang lagi dan Operasi Tinombala atau Satgas Tinombala sedang mengejarnya sekarang," tegas Mahfud.

Atas peristiwa ini, Mahfud menyatakan pemerintah mengutuk keras dan menyampaikan duka yang mendalam bagi korban serta keluarga.

"Tentu pemerintah mengutuk keras kepada pelakunya dan menyatakan duka yang mendalam kepada korban dan keluarganya," ucap Mahfud.

Baca juga: Menyoal Teror di Sigi yang Tewaskan Satu Keluarga, Diduga Libatkan MIT dan Operasi Tinombala Diperpanjang

Kasus ini terungkap setelah seorang anggota Polsek Palolo menerima informasi adanya kasus pembunuhan di Dusun Lima Lewonu.

Saat polisi mendatang lokasi tersebut, ditemukan empat jenazah yang tewas secara mengenaskan.

Selain korban jiwa, di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) juga ditemukan tujuh rumah yang dibakar oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Sekitar pukul 18.00-23.00 WITA, petugas melakukan olah TKP.

Dari olah TKP itu, polsi juga mendapati keterangan dari lima saksi yang menyebut terduga pelaku kurang lebih sekitar 10 orang.

Di mana tiga di antaranya membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.

Baca juga: Kerahkan Satgas Tinombala, Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Pelaku Teror di Sigi

Berdasarkan keterangan mereka, terduga pelaku adalah kelompok teroris, Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Hal itu diketahui setelah kelima saksi diperlihakan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh petugas.

Karopenmas Mabes Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, aparat keamanan langsung melakukan pengejaran terhadap MIT pimpinan Ali Kalora.

"Saat ini sudah ada back-up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melalukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," ucap Awi.

Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Kepala BNPT Doni Monardo memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Rakorsus tersebut membahas antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) periode puncak kemarau tahun 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nzANTARA FOTO/Aprillio Akbar Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Kepala BNPT Doni Monardo memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Rakorsus tersebut membahas antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) periode puncak kemarau tahun 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Antisipasi provokasi

Selain itu, Mahfud juga meminta pimpinan umat beragama di Sulawesi Tengah tidak mudah terprovokasi dengan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) usai peristiwa teror ini.

Ia mengingatkan, para pimpinan umat agama di Sulawesi supaya tetap menjalin silaturahmi.

"Diharapkan oleh pemerintah kepada seluruh pimpinan umat beragama, di Sulawesi Tengah terutama, terus melakukan silaturahim, untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu SARA," kata Mahfud.

Baca juga: Pasca-aksi Teror di Sigi, PBNU Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

Di samping itu, Mahfud mengungkapkan, kasus pembunuhan tersebut bukan terjadi di tempat ibadah.

Melainkan, berlangsung di tempat yang selama ini kerap dijadikan lokasi pelayanan umat bagi masyarakat setempat.

"Tetapi memang di sebuah tempat yang selama ini secara tidak rutin menjadi tempat pelayanan umat," kata Mahfud.

Buru sampai tuntas

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PPP Arsul Sani meminta TNI-Polri supaya menuntaskan pengejaran hingga menemukan pelakunya.

Komisi III meminta agar Densus 88 Polri dengan back-up sepenuhnya dari satuan-satuan khusus TNI terus memburu dan menuntaskan para teroris di kawasan-kawasan operasi mereka di Sulawesi Tengah, baik hidup atau mati," tegas Arsul kepada Kompas.com, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Tokoh Masyarakat Diminta Jaga Situasi Tetap Kondusif Pasca-aksi Teror di Sigi

Arsul menyebut, kelompok teroris di Sulawesi Tengah selama ini melakukan persembunyian dengan memanfaatkan hutan lebat dan area pegunungan.

Medan yang rumit dinilai membuat aparat keamanan mengalami kesulitan menumpas kelompok teroris di wilayah Sulawesi Tengah.

Arsul meyakini, kerja sama antara TNI dan Polri bisa mengakhiri eksistensi kelompok teroris di wilayah tersebut.

"Kami di DPR memahami bahwa kawasan-kawasan yang dipergunakan oleh mereka untuk bersembunyi merupakan kawasan hutan yang masih lebat, daerah pegunungan yang naik turunnya menyulitkan," kata Arsul.

"Namun dengan kolaborasi Polri-TNI yang ditingkatkan terus, maka akan bisa dituntaskan," imbuh Arsul.

Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh, Warga Sekitar Lari ke Hutan

Tidak manusiawi

Sementara itu, Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil mengutuk aksi keji ini.

Koalisi menyebut kasus ini merupakan tindakan yang tidak manusiawi, melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dan memunculkan teror di masyarakat.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) Muhammad Isnur mendesak, pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan cepat, agar peristiwa itu tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA dan memecah belah masyarakat.

Menurut Isnur, penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polri Usut Tuntas Aksi Teror di Kabupaten Sigi

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan dapat dikendalikan.

Terutama, ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA.

Ia juga menekankan, kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh pemerintah dengan memberikan informasi dan data obyektif.

"Mendesak agar pemerintah segera memulihkan hak-hak korban dan keluarganya, memastikan ratusan warga lain yang mengungsi diberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan semetara selama di pengungsian," ucap Isnur.

Adapun Koalisi Jaringan Masyarakat Sipil ini terdiri dari Human Rights Watch Group (HRWG), YLBHI, Paritas Institute, LBH Jakarta dan Institute Titian Perdamaian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com