Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Masyarakat Diminta Jaga Situasi Tetap Kondusif Pasca-aksi Teror di Sigi

Kompas.com - 29/11/2020, 13:37 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh masyarakat diminta menjaga situasi agar tetap kondusif pasca-aksi teror berupa pembunuhan, pembakaran sejumlah rumah warga dan rumah ibadah di Desa Lembatangoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/11/2020).

Menurut Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik Charles Meikyansah, masyarakat harus diyakinkan bahwa peristiwa tersebut murni sebagai aksi teror dan kriminal bersenjata, serta tidak ada kaitannya dengan sentimen agama.

"Kami mengimbau para tokoh masyarakat agar turut serta menjaga kekondusifan dengan meyakinkan masyarakat bahwa peristiwa itu murni sebagai aksi teror dan kriminal bersenjata, yang tidak ada kaitannya dengan sentimen keagamaan dan kepercayaan apapun," ujar Charles, dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Polri Buru Pelaku Teror di Kabupaten Sigi

Charles menilai, aksi teror yang menewaskan empat orang itu sangat tidak berperikemanusiaan dan mengusik ketenteraman masyarakat. Oleh sebab itu, ia mendesak agar aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, dapat segera menangkap para pelaku.

"Kami meminta dan berharap sekali agar aparat keamanan bisa segera menangkap para pelakunya," tutur dia.

Baca juga: Fakta Terkini Teror di Sigi, 7 Rumah Dibakar dan Soal Keterlibatan MIT Pimpinan Ali Kalora

Charles berharap peristiwa berdarah kali ini dapat benar-benar menjadi perhatian Kapolri dan Panglima TNI, mengingat peristiwa serupa sudah berulangkali terjadi, khususnya di Sulawesi Tengah.

Ia mengingatkan bahwa kehadiran Negara sangat diperlukan di seluruh pelosok negeri tanpa terkecuali, guna memberikan rasa aman dan tenteram bermasyarakat.

"Kejadian mengenaskan seperti ini mengingatkan kita akan kejadian berulang yang secara sporadis terjadi di daerah Sulawei Tengah. Kami berharap aparat keamanan menuntaskan sisa-sisa kelompok teroris supaya masyarakat terbebas dari ancaman teror," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Sigi Diduga Jaringan MIT, Satgas Tinombala Dikerahkan

Sebelumnya, Polri menyebut terjadi pembunuhan terhadap empat orang warga di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).

Menurut Karopenmas Mabes Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA.

"Pada hari Jumat, 27 November 2020 pukul 10.30 WITA Anggota Polsek Palolo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun 5 Lewonu," kata Awi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020).

Baca juga: Polri: Empat Orang Tewas di Kabupaten Sigi, Diduga Dibunuh Kelompok Teroris Ali Kalora

Saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Awi mengatakan, ditemukan ada empat jenazah yang tewas secara mengenaskan.

Selain itu, ada tujuh rumah yang dibakar oleh orang tidak dikenal.

"Olah TKP dilakukan Polres Sigi Pada pukul 18.00-23.00 Wita oleh Tim Gabungan Polres Sigi yang dipimpin oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama," ujar dia.

Awi menuturkan, dari lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tak dikenal (OTK). Ada tiga orang membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.

Baca juga: Satu Keluarga di Sigi Dibunuh, Warga Sekitar Lari ke Hutan

Saksi, lanjut dia, diperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Para saksi pun yakin bahwa tiga OTK tersebut adalah bagian dari kelompok teroris yang dipimpin Ali Kalora.

"Saat ini sudah ada back-up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melakukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," ucap Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com