JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi jaringan masyarakat sipil meminta Polri mengusut tuntas kasus pembunuhan empat warga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020). Selain itu, aparat juga diminta mengamankan situasi serta menjamin keamanan dan keselamatan warga sekitar pasca-peristiwa teror.
Adapun koalisi jaringan masyarakat tersebut terdiri dari Human Rights Watch Group (HRWG), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI), Paritas Institute, LBH Jakarta dan Institute Titian Perdamaian.
"Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut dan membawa para pelaku ke proses hukum, serta memastikan peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari," ujar Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis, Minggu (29/11/2020).
Baca juga: Kerahkan Satgas Tinombala, Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Pelaku Teror di Sigi
Isnur menyebut peristiwa di Desa Lemban Tongoa itu merupakan tindakan yang tidak manusiawi, melanggar prinsip hak asasi manusia (HAM) dan memunculkan teror di masyarakat.
Ia pun mendesak agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan cepat, agar peristiwa itu tidak digunakan oleh sekelompok orang untuk memainkan isu SARA dan memecah belah masyarakat.
Menurut Isnur, penyelesaian dan penegakan hukum terhadap pelaku akan meminimalisasi potensi provokasi dan kekerasan lanjutan di wilayah Sulawesi Tengah atau di wilayah lain di Indonesia.
Baca juga: Pasca-aksi Teror di Sigi, Mahfud Minta Pimpinan Umat Beragama Tak Terprovokasi Isu SARA
Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan propaganda atau siar kebencian tentang kekerasan dapat dikendalikan.
Terutama, ketika terjadinya upaya individu atau kelompok untuk menebarkan kekerasan dengan tujuan penyebaran kebencian, permusuhan, atau diskriminasi berbasis SARA.
Ia juga menekankan, kesimpangsiuran berita terhadap situasi harus segera diatasi oleh pemerintah dengan memberikan informasi dan data objektif.
"Mendesak agar pemerintah segera memulihkan hak-hak korban dan keluarganya, memastikan ratusan warga lain yang mengungsi diberikan jaminan keselamatan, keamanan, dan kebutuhan semetara selama di pengungsian," ucap Isnur.
Baca juga: Polri: Empat Orang Tewas di Kabupaten Sigi, Diduga Dibunuh Kelompok Teroris Ali Kalora
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan