Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerahkan Satgas Tinombala, Pemerintah Pastikan Tindak Tegas Pelaku Teror di Sigi

Kompas.com - 29/11/2020, 15:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Tinombala untuk memburu terduga pelaku teror dalam kasus pembunuhan empat warga di Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11/2020).

"Jadi pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu, melalui tim atau Satgas Operasi Tinombala, para pelaku kekejian dan kebengisan terhadap satu keluarga yang menyebabkan terbunuhnya empat orang di Sigi," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dikutip dari akun Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Pasca-aksi Teror di Sigi, PBNU Minta Masyarakat Jangan Terprovokasi

Mahfud mengatakan, saat ini Satgas Tinombala sudah melakukan langkah pengejaran terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang diduga menjadi pelaku teror.

Pengejaran dilakukan melalui upaya isolasi sekaligus pengepungan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.

"Memang pelakunya adalah Mujahidin Indonesia Timur. Kelompok Mujahidin Timur ini adalah sisa-sisa kelompok Santoso yang sekarang tersisa beberapa orang lagi dan Operasi Tinombala atau Satgas Tinombala sedang mengejarnya sekarang," tegas Mahfud.

Baca juga: Tokoh Masyarakat Diminta Jaga Situasi Tetap Kondusif Pasca-aksi Teror di Sigi

Atas peristiwa ini, Mahfud menyatakan pemerintah mengutuk keras dan menyampaikan duka yang mendalam bagi korban serta keluarga.

"Tentu pemerintah mengutuk keras kepada pelakunya dan menyatakan duka yang mendalam kepada korban dan keluarganya," ucap Mahfud.

Sebelumnya, Polri menyebut terjadi pembunuhan terhadap empat orang warga di Dusun lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Polri: Empat Orang Tewas di Kabupaten Sigi, Diduga Dibunuh Kelompok Teroris Ali Kalora

Menurut Karopenmas Mabes Polri Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.30 WITA.

"Pada hari Jumat, 27 November 2020 pukul 10.30 WITA Anggota Polsek Palolo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga Dusun 5 Lewonu," kata Awi melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (28/11/2020).

Saat polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Awi mengatakan, ditemukan ada empat jenazah yang tewas secara mengenaskan. Selain itu, ada tujuh rumah yang dibakar oleh orang tidak dikenal.

"Olah TKP dilakukan Polres Sigi Pada pukul 18.00-23.00 Wita oleh Tim Gabungan Polres Sigi yang dipimpin oleh Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama," ujar dia.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Polri Buru Pelaku Teror di Kabupaten Sigi

Awi menuturkan, dari lima saksi yang diinterogasi menyatakan bahwa pelaku kurang lebih 10 orang tak dikenal (OTK). Ada tiga orang membawa senjata api laras panjang dan dua senjata api genggam.

Saksi kemudian diperlihatkan daftar pencarian orang (DPO) teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Para saksi pun yakin bahwa tiga OTK tersebut adalah bagian dari kelompok teroris yang dipimpin Ali Kalora.

"Saat ini sudah ada back-up kurang lebih 100 orang pasukan dari Satgas Tinombala, Brimob Polda Sulteng dan TNI untuk melalukan pengejaran terhadap kelompok Ali Kalora tersebut," ucap Awi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com