Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/10/2020, 21:30 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto mengungkapkan proses terbakarnya Gedung Utama Kejaksaan Agung yang disebabkan bara api dari puntung rokok.

Yulianto menuturkan, peristiwa kebakaran yang berasal dari puntung rokok akan mengalami smouldering atau proses membara. Cirinya adalah timbul banyak asap berwarna putih.

Kemudian, proses itu bisa mengalami transisi menjadi flaming.

"Kalau smouldering, ada yang merokok misalnya, itu kalau dimasukkan alat ukur temperatur kurang lebih 600 derajat Celcius, begitu dia bertransisi menjadi flamming combustion bisa di atas 1000 derajat Celcius," kata Yulianto di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Lewat Satelit, Polisi Hanya Temukan Satu Titik Api dalam Kebakaran Kejagung

Saat kebakaran di Kejagung, tak hanya dua proses itu yang terjadi. Ia mengungkapkan api kemudian tumbuh atau terjadi fire growth.

Bila tak cepat ditangani, api akan tumbuh dengan sangat cepat bahkan hingga mencapai 900 derajat Celcius.

Karena suhu yang tinggi, kaca di gedung tersebut pecah. Yulianto menuturkan, suhu 120 derajat Celcius adalah temperatur yang membuat kaca pecah.

Setelah kaca pecah, api akan mencari oksigen untuk tetap tumbuh dan menjalari obyek di sekitarnya.

Yulianto mengatakan, penyebab lainnya api menjalar ke bagian lain Gedung Utama Kejagung adalah adanya bahan aluminium composite panel (ACP).

Baca juga: Cairan Pembersih yang Jadi Akselerator Kebakaran Kejagung Sudah Dipakai 2 Tahun

Menurutnya, ada bahan mudah terbakar pada bagian instalasi ACP itu yang menyebabkan kenaikan suhu pada lantai di bawahnya. Akibatnya, api akan menyebar.

"Di bagian instalasinya (ACP), terdapat bahan yang mudah terbakar. Ketika dia terbakar, terjadi tetesan ke bawah," ungkapnya.

"Tetesan ini yang menyebabkan di sekitar lantai di bawah juga mengalami temperatur yang sangat tinggi. Ketika temperaturnya sangat tinggi, maka kacanya pecah. Api akan menjilat ke dalam," sambung dia.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan total delapan tersangka.

Lima tersangka yang berinisial T, H, S, K, dan IS, berprofesi sebagai tukang.

Baca juga: Pejabat Pembuat Komitmen Kejagung Ikut Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Utama

Saat kejadian, mereka sedang melakukan kegiatan renovasi di aula biro kepegawaian di lantai 6 gedung tersebut yang menjadi lokasi sumber api.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com