Terkait pemberian skor ini, Wiku menjelaskan, ada tiga indikator penilaian zona risiko penularan di suatu wilayah.
"Yaitu epidemiologi, surveillance kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Dari masing-masing indikator itu ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut," katanya.
Baca juga: Kemendagri Sebut Ada Penurunan Jumlah Zona Merah Covid-19 di Daerah Penyelenggara Pilkada
Dia memaparkan, untuk daerah zona oranye atau risiko sedang, skornya dimulai dari nilai 1,81 hingga 2,4.
Melihat nilai skor tersebut, jika suatu daerah mendekati 1,81 artinya kabupaten atau kota tersebut semakin mendekati zona merah atau risiko tinggi pada pekan berikutnya.
Sebaliknya, semakin mendekati 2,4 maka kabupaten atau kota tersebut semakin dekat berubah menjadi zona kuning atau risiko rendah pada pekan berikutnya.
Maka dari itu, Wiku menekankan agar pemerintah daerah (pemda) harus tetap berupaya meningkatkan testing, tracing dan treatment (3T).
Pemda juga diminta proaktif jika memerlukan bantuan dengan pemerintah pusat berupa kebutuhan penanganan, seperti reagen, obat-obatan, insentif relawan, dan sebagainya.
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Nyatakan Makin Banyak Warga Terapkan 3M
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan