JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta kampus untuk mengidentifikasi mahasiswanya yang mengikuti aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Wiku, identifikasi ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari klaster unjuk rasa.
Menurut Wiku, para pengunjuk rasa sangat rentan terpapar Covid-19 karena berkumpul dengan massa yang besar dan sulit menjaga jarak.
Baca juga: UPDATE: Kini Ada 340.622 Kasus Covid-19 Indonesia, Bertambah 3.906
Oleh karena itu, Wiku meminta kampus mengidentifikasi sekaligus melakukan testing kepada mahasiswanya yang mengikuti aksi.
"Sebagai antisipasi adanya aksi lanjutan, kami imbau agar pihak universitas yang mahasiswanya mengikuti kegiatan tersebut untuk melakukan identifikasi serta testing," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/10/2020).
Wiku pun menekankan, jika ada mahasiswa yang hasil tesnya positif, maka harus segera dilakukan penelusuran kontak. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
"Sediakan juga isolasi bagi mahasiswa yang terindikasi reaktif atau positif," ujarnya.
Baca juga: UPDATE 13 Oktober: Ada 65.299 Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia
Sebelumnya, kelompok buruh dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di berbagai daerah pada 6-8 Oktober lalu untuk menolak UU Cipta Kerja.
Demonstran menilai UU Cipta Kerja yang telah disahkan dalam rapat paripurna itu berisi aturan yang merugikan pekerja.
Sejumlah kelompok buruh dan mahasiswa kembali melanjutkan aksinya pada Senin kemarin dan Selasa hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.