Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada di Tengah Pandemi, Komnas HAM Beri Sejumlah Catatan

Kompas.com - 29/09/2020, 16:57 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pilkada Serentak 2020 telah diputuskan untuk tetap dilanjut di tengah pandemi Covid-19.

Merespons keputusan pemerintah, DPR dan KPU itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah catatan.

"Walaupun kemudian keputusan politiknya DPR dan pemerintah serta KPU secara teknis akan tetap melaksanakan (Pilkada) 9 Desember nanti dengan protokol kesehatan, kami tetap memberi catatan-catatan penting dalam proses itu," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam konferensi pers virtual yang digelar Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Kalah Pilkada 2013, Calon Bupati Madiun Edarkan Uang Palsu Rp 1 M, Ini Ceritanya...

Ada tiga hal yang menjadi catatan Komnas HAM. Pertama, kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Kedua, tiap-tiap daerah penyelenggara Pilkada diminta untuk menyiapkan tenaga dan fasilitas kesehatan yang mencukupi.

Ketiga, diharapkan penyelenggara di daerah menyiapkan rencana darurat jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan dalam gelaran Pilkada ini.

"Jadi tidak hanya soal bagaimana melayani hak pilih dan dipilih dan ikut serta dalam pemerintahan sebagai bagian dari hak asasi manusia, tapi di sisi lain adalah hak atas hidup, kesehatan, dan hak atas rasa aman itu dipastikan," ujar Hairansyah.

Hairansyah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya meminta pemangku kepentingan untuk sementara menunda Pilkada. Sebab, gelaran tersebut memicu terjadinya kerumunan massa.

Hal ini terbukti saat masa pendaftaran peserta pada 4-6 September lalu. Meski bakal calon kepala daerah telah diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, iring-iringan massa tetap tercipta.

Di sisi lain, Komnas HAM juga mengkhawatirkan lemahnya regulasi pelaksanaan Pilkada. Hairansyah menyebut, Undang-undang tak mengatur gelaran Pilkada dalam situasi pandemi.

Baca juga: Pulang dari Jakarta, Calon Petahana Pilkada Lampung Tengah Positif Covid-19

Hal ini dinilai berpotensi memunculkan sengketa dan gugatan.

"Ini berpotensi untuk menimbulkan berbagai macam silang sengketa dan kemudian juga akan berhadapan dalam situasi gugatan-gugatan yang mungkin muncul dengan mendasarkan pada situasi pandemi yang ada," ucap dia.

Hairansyah mengatakan, sejumlah penyelenggara pemilu telah dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu terakhir.

Untuk itu, ia mengingatkan agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan selama penyelenggaraan Pilkada.

"Memang keberlanjutan proses demokrasi itu tetap menjadi bagian penting juga, tapi di sisi lain kembali lagi kepada jangkarnya itu adalah asasi manusia yang tertinggi di mana kesehatan atau keselamatan publik yang harus menjadi perhatian," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com